Capital Market & Investment

Strategi OJK Mempersiapkan UKM untuk IPO

Strategi OJK Mempersiapkan UKM untuk IPO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap penting untuk meningkatkan akses pendanaan bagi usaha kecil dan menengah. Penyebabnya kegiatan ini membuka banyak lapangan pekerjaaan dan mendorong ekonomi di daerah-daerah yang akhirnya bisa mendorong pertumbuhan.

Beberapa inovasi pun disiapkan agar memperluas akses UKM memperoleh dana. Salah satunya dengan mempermudah akses UKM agar bisa melantai di bursa atau melakukan initial public offering (IPO) dengan cara menyiapkan pencatatan di papan akselarasi.

Berbeda dengan papan utama, papan akselarasi ini bisa dikatakan papan persiapan bagi para UKM sebelum benar-benar mencatatkan diri di papan utama. Dengan masuk di papan akselarasi, maka UKM tersebut hanya terdaftar sebagai UKM yang memiliki minat untuk IPO. Masuknya UKM ke papan tersebut, memberikan banyak keuntungan bagi UKM. Pertama, bisa memperoleh pendampingan, dan kedua, menjadi ajang penggalangan dana untuk persiapan IPO.

Bila sudah punya kemampuan dan likuditas yang dirasa cukup, kemudian UKM tersebut bisa melantai di papan utama. Butuh proses, untuk sebuah UKM dibuat menarik bagi para investor. “Di Taiwan UKM punya papan tersendiri. Mungkin bisa mempelajari dari sana,” ujar Nurhadia, Ketua OJK..

Sampai sejauh ini, OJK masih menggodok rencana tersebut. Sebab, perlu pembahasan lebih jauh mengenai ruang lingkup dari UKM tersendri, termasuk batasan mikro, model dan jenisnya.

Nurhaida (foto by Lila Intana)

Diwawancara terpisah, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, mengungkapkan, kendala UKM untuk masuk ke pasar modal salah satunya lantaran likuiditasnya masih minim. Ia mengungkapkan, perlu resep khusus agar UKM bisa dilirik para investor, salah satunya dengan mengasah UKM agar bisa membuat proyeksi bisnis profesional, setidaknya punya gambaran yang jelas tentang proyeksi dan potensi bisnisnya 5 tahun ke depan. “Sekarang tergantung dari sisi calon emiten. Bisa atau tidak mereka membuat proyeksi kinerja selama lima tahun,” ujarnya.

Pada dasarny, bursa membuka lebar jalan UKM untuk masuk. Ia mengapresiasi keberadaan inkubator bagi perusahaan startup. ”Mereka membantu mempersiapkan, dikenalin ke lawyer dan disiapkan legalnya. Bursa dengan senang hati mensponsori perusahaan-perusahaan inkubator semacam ini jika ada. Belum banyak tetapi mulai ada yang datang ke kita.” Tito menegaskan.

Siobhan Clearly, Head of Research Public Policy, World Federation of Exchanges, mengatakan, masalah utama dari UKM di pasar modal adalah soal kemampuan pasar menyerap saham UKM dan juga likuiditasnya. Namun, hal itu bisa dilakukan dengan membuat program market maker. “Bisa ada broker atau private bankers yang menjamin saham itu diserap,” dia menjelaskan.

Di Indonesia, menurut Siobhan, UKM termasuk di dalamnya perusahaan yang baru merintis bisnis (business starup) memberikan kontribusi sekitar 60 persen terhadap total produk domestik bruto (PDB) dan merepresentasikan 97 persen dari sumbangan tenaga kerja di Indonesia. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved