Listed Articles

Danamon Syariah Bekerja Sama dengan Dompet Dhuafa

Oleh Admin
Danamon Syariah Bekerja Sama dengan Dompet Dhuafa

Dirham Card memberikan seluruh keuntungan seperti kartu kredit konvensional namun hubungan antara pihak terkait dalam transaksi berdasarkan prinsip syariah. Bank Danamon Syariah mensyaratkan para pemegang kartu Dirham Card untuk memiliki dana investasi wajib dan mengelola Dana Kebajikan (Qardul Hasan) yang diperoleh dari penyelenggaraan produk kartu syariah; misalnya dari late payment fee, yang disalurkan untuk kegiatan kedermawanan.

”Kerjasama dengan Baznas Dompet Dhuafa ini adalah salah satu wujud kepedulian sosial yang tinggi dari produk Dirham Card khususnya, dan dari Bank Danamon Syariah pada umumnya,” kata Hendarin Sukarmadji, Direktur Bank Danamon

Fitur zakat pada goodwill investment ini merupakan salah satu keunggulan Dirham Card. Bank ini juga berupaya untuk mendorong dan membiasakan nasabah untuk menabung melalui goodwill investment ini, yang nilainya sebesar 10% dari batas kredit. Para pemegang kartu Dirham Card dapat memilih untuk menzakatkan bagi hasil dari investasi tersebut.

Dirham Card ini adalah hasil kolaborasi antara Bank Danamon dan MasterCard dengan seluruh jaringan atau merchant-nya di seluruh dunia untuk menyediakan jasa sistem pembayaran dan layanan kepada pemegang kartu.

Keunikan Dirham Card terletak pada “akad”, istilah untuk kontrak atau skema transaksi yang digunakannya; yang dapat berupa Ijarah, Kafalah atau Qardh. Dirham Card ini diluncurkan berdasarkan Fatwa No. 54/DSN-MUI/X/2006 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Surat Bank Indonesia No. 9/183/DPbS/2007 tentang Persetujuan Danamon Syariah Card.

# Tag


    © 2023-2024 SWA Media Inc.

    All Right Reserved