Profile Management Strategy

Danang S. Baskoro, Naikkan Gaji Karyawan Hingga 400%

Danang S. Baskoro, Naikkan Gaji Karyawan Hingga 400%

Sudah empat tahun lamanya Danang S. Baskoro bertugas di PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero). Sebelumnya, ia adalah pegawai negeri sipil aktif di Kementerian BUMN, dengan jabatan asisten deputi. Sejumlah perubahan ia telah bekerja di perusahaan pelat merah yang bergerak pada bisnis jasa angkutan penyeberangan tersebut.

Perubahan paling ekstrim yang ia pernah lakukan, ialah mengubah budaya perusahaan. Ia memberhangus budaya pungli yang biasanya lekat dengan suasana kerja di pelabuhan. Ia tidak ingin ada anak buahnya yang melakukan praktik yang melanggar kode etik itu.“Awal-awal itu saya rotasi 53 pejabat, yang punya indikasi kerja tidak baik,” ujarnya ketika berbincang dengan SWA Online.

Danang S. Baskoro, Direktur Utama ASDP (resize1)

Akibatnya, banyak perlawanan yang ia terima dari internal ASDP, termasuk juga Ketua Serikat Pekerja pada waktu itu. Namun, sebagai pemimpin baru, ia tidak gentar dan sia menghadapi semua tekanan yang datang. Ia kemudian berani memecat Ketua Serikat Pekerja. “Tapi semua saya lakukan sesuai prosedur. Makanya dibawa ke pengadilan juga menang,” ia menjelaskan.

Ketegasan, menurut dia, menjadi kunci awal agar bisa memimpin. Tak seperti sektor lain, sektor laut, ia kisahkan memiliki karakter kepemimpinan yang khusus, yaitu, tidak boleh lembek, apalagi cengeng. “Kan tau sendiri kalau pelabuhan image-nya seperti apa. Kalau disenggol, kita harus lebih galak. Kalau nggak ya abis,” ujarnya.

Ia menceritakan pengalamannya ‘menangani’ salah satu karyawan yang membandel. Ada dugaan bahwa karyawan tersebut menyalahi prosedur. Atas inisiatifnya, lalu ia berusaha melakukan konfirmasi. “Saya panggil dia ke ruangan saya,” ia menceritakan. Ketika dikonfirmasi, ternyata sang karyawan membantah. Ia tidak mengaku berbuat yang seperti dituduhkan.

Mendengar hal tersebut Danang kemudian menguji karyawan tersebut. Ia mengatakan bila memang tuduhan hanya dugaan tak benar maka ia mempersilakan kembali karyawan tersebut bekerja. Namun kemudian ia tegaskan, masalah tak berhenti sampai situ, ia akan melanjutkan dugaan ke aparat penegak hukum, untuk mengecek keabsahan cerita. Sebaliknya, jika karyawan mengaku, maka Danang tidak akan melanjutkan perkara. Ia hanya meminta karyawan untuk resign secara terhormat. “Eh ternyata ia pilih resign,” kenang Danang tentang perilaku tidak terpuji bawahannya itu.

Namun, ia sadar bahwa menajemen yang baik tidak hanya bertumpu pada resep ‘punishment’. Di dalamnya juga harus ada reward agar karyawan bisa betah dan nyaman bekerja. Maka itu sejak ia menjabat, gaji rata-rata karyawan sudah meningkat signifikan, 200 ratus sampai 400 persen, tergantung levelnya.

Jenjang karir pun ditata sesuai kinerja. Tidak ada lagi orang yang tidak cakap namun jabatannya bisa melompat jauh. Harus ada sistem dan tahap-tahapnya yang jelas.

Kini, hasil kinerja pria kelahiran tahun 1961 itu berbuah hasil. Tercatat perusahaan terus mengalami laba, dari yang tahun 2011 sebesar Rp 127,8 miliar menjadi Rp 166,9 miliar di tahun lalu. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved