Profile Entrepreneur

Inovasi Rieke Caroline di Bisnis Legaltech

Inovasi Rieke Caroline di Bisnis Legaltech

Belakangan ini istilah financial technologi atau fintech mulai dikenal masyarakat. Puluhan start-up fintech bertebaran menawarkan jasanya, baik itu peer to peer lending, crowdfunding, payment dan lain-lain. Melihat makin maraknya penggunaan teknologi untuk memudahkan pekerjaan, kalangan legal industry tidak ingin ketinggalan. Makin banyak inisiatif-inisiatif legaltech yang bermunculan.

Inisiatifnya untuk membuat legaltech ini diceritakan bermula dari pengalaman pahitnya ketika kecil. Sang ayah ketika itu gulung tikar akibat kurang memahami kontrak bisnis yang dibuat dengan mitra bisnisnya. Setelah itu, kehidupan ekonomi keluarga terguncang. “Maka itu saya ambil pendidikan hukum,” ungkapnya

Buatkontrak.com ini ia ceritakan merupakan salah satu sarana dirinya untuk membuat kalangan UKM lebih melek hukum dan tidak tertipu. Ia masih ingat betul bagaimana klausul ‘Perjanjian bisadihentikan kapan saja’ di kontrak kemudian bisa merontokkan bisnis sang ayah dalam hitungan hari. “Sebagian UKM tidak mengerti bahasa hukum, dan hanya menerima saja jika disodori kontrak, maka ini lewat buat kontrak ini saya ingin memberikan edukasi,” ungkap Anchor Metro TV itu.

Adapun layanan yang diberikan terdiri dari dua jenis, yakni pembuatan (drafting) dan peninjauan kontrak bisnis yang sudah ada. Karena misinya untuk membantu UMKM, maka harga yang ditetapkan pun sangat terjangkau, yakni Rp 1 juta per dokumen.Rieke mengungkapkan, biaya yang dipasangnya jauh lebih murah ketimbang menyewa jasa pengacara korporat di firma hukum yang bertarif US$ 170-250 per jam. “Dan itu baru biaya konsultasi saja di firma hukum, nanti ketika ingin membuat surat-suratnya dikenai tambahan biaya lagi oleh pengacara,” Rieke menerangkan tingginya biaya menggunakan jasa pengacara di firma hukum.

Ia juga mengenakan tarif sebesar Rp 2,5 juta untuk UKM dengan omset di atas Rp 750 juta. Para lawyer memiliki komitmen dan disiplin tinggi sehingga akan menyelesaikan kontrak yang dipesan UKM dalam waktu selambatnya 7 hari kalender.”Kalau sudah miliaran, kami menyarakan di firma hukum saja,” ungkapnya.

Meski memasang banderol harga yang jauh lebih terjangkau, Rieke menjamin kualitas para pengacara yang tergabung dalam Buatkontrak.com. Rieke pun membuat saringan yang ketat bagi para pengacara yang hendak bergabung di perusahaannya. Di antaranya, wajib memiliki pengalaman minimum tiga tahun, dan fasih dalam membuat ataupun meninjau dokumen kontrak. “Saya bisa pastikan, saat ini jumlah pengacara yang sudah bergabung ada puluhan. Mereka adalah pengacara ternama yang bekerja di firma hukum terkenal,” kata Rieke menggaransi.

Hingga kini, sudah ratusan UKM yang dibantu Rieke. Mayoritas adalah pemilik start-up dan UKM dari berbagai sektor usaha. Beberapa kontrak yang telah dilayani ia sebutkan semisal Perjanjian endorsement, perjanjian bagi hasil, kontrak kerja karyawan (tetap, freelance/paruh waktu, magang), kontrak vendor atau supplier, dan lain-lain. Ada sekitar ratusan pengacara telah bergabung di buatkontrak.com. “Kami ingin bisnis para pelaku UKM bisa lebih berkembang dengan melek hukum sehingga tidak gampang ditipu,’’ tandas Rieke.

Lantaran mengusung sistem daring, Rieke mengungkapkan, pembuatan kontrak di buatkontrak.com bisa dilakukan tanpa harus bertatap muka. Pengguna dapat menulis hal-hal yang dia inginkan dalam kontrak tersebut yang nanti akan diterjemahkan dalam bahasa hukum oleh lawyer yang bergabung dalam buatkontrak.com. Komunikasi antara keduanya akan difasilitasi dalam dashboard akun pengguna buatkontrak.com.

Diapresiasi Oleh Kemenkop-UKM

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) mengapresiasi kehadiran layanan digital pembuatan kontrak bisnis bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yaitu buatkontrak.com. Melalui layanan tersebut diharapkan pelaku UKM di Indonesia dapat mengerti serta terlindungi secara hukum, terutama dalam hal pembuatan dan penerapan kontrak bisnis dengan mitranya.

Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS menilai masih banyak UKM buta hukum. Kehadiran buatkontrak.com bisa membantu UKM dalam hal kontrak bisnis. Apalagi, lanjut Prakoso, pelaku UKM sudah memiliki pasar atau buyer hingga pasar di luar negeri. Dia pun berharap nantinya, para pengusaha kecil dan menengah harus menjamin pengetahuan kontrak kerja pada setiap transaksi yang ada.”Kami sangat mengapresinya,” ungkapnya.

Profil Singkat Nama: Rieke Caroline TTL: Jakarta, 19 Mei 1988 2016- Founder PT Teras Perjanjian Digital (buatkontrak.com) 2012- Sekarang, News Anchor Metro TV 2011- Sekarang Co-founder Ikatan Pencinta Batik Nusantara (IPBN) Pendidikan: Universitas Pelita Harapan Bachelor’s Degree, Business Law) Universitas Indonesia (Master’s Degree, Law -Notary-)

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved