Management Trends zkumparan

Dana Mandiri Amal Insani Melampui Target 101%

Dana Mandiri Amal Insani Melampui Target 101%
Jumlah penerima manfaat progam MAI Foundation sebanyak 119.350 jiwa atau tumbuh 116%

Tahun 2018, jumlah dana yang dihimpun Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation mengalami pertumbuhan melampaui target, yakni sebesar 101%. Sementara untuk penyerapan dana, bidang penyaluran mencapai 97% dari anggaran tahun 2018. Jumlah penerima manfaat dari program ini mencapai 119.350 jiwa atau tumbuh 116% dari tahun sebelumnya.

Atas pencapaian yang signifikan ini, menurut Direktur MAI Foundation, Abdul Ghofur, MAI harus terus berinovasi dalam hal kebermanfaatan program, pelayanan dan pelaporan untuk menjaga kepercayaan donatur dan para stake holder.

“Kami berusaha memperlihatkan kebermanfaatan program yang dikelola MAI, pelayanan dan pelaporan kepada donatur dan stakeholder agar kepercayaan mereka dalam menyalurkan dana ZISWAF bisa berkelanjutan,” tutur Ghofur di Jakarta (13/2/2019)..

Selain pemaparan pencapaian kinerja, pada Public Expose MAI 2019, yayasan ini merilis Program Kemudahan Berwakaf (program kerja sama dengan Bank Syariah Mandiri agar wakaf semakin mudah dengan Mandiri Syariah Mobile), Program Rumah Sehat Mandiri (rumah singgah sementara bagi pasien dhuafa rujukan RSUP Sardjito Yogyakarta dan RS Karyadi Semarang yang berasal dari luar daerah) dan Program Urbanpreneur (program ekonomi dengan memberdayakan tukang bakso keliling untuk peningkatan taraf hidup penggiat usaha).

MAI Foundation didirikan pada tanggal 2 Oktober 2014. MAI menjalankan fungsinya sebagai yayasan, yaitu menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana zakat, infaq, sedekah, wakaf, dan dana sosial lainnya dari masyarakat umum kepada mereka yang membutuhkanyang tersebar di seluruh Indonesia bahkan luar negeri..Acara Public Expose MAI 2019 ini sebagai wujud menjaga transparansi dan kredibilitas sebuah lembaga kemanusiaan). “Salah satu misi MAI Foundation yaitu terpercaya. Berkaitan dengan hal tersebut, penting sekali bagi MAI yang merupakan lembaga kemanusiaan bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, wakaf dan dana sosial lainnya dari masyarakat di Indonesia untuk dapat memegang amanah secara baik,” jelas Agus Dwi Handaya, Pembina MAI Foundation dalam sambutannya.

Dalam menggulirkan program-program, MAI tetap mengimplementasikan program pemerintah yang tertuang dalam 17 butir Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan yang dicanangkan menjadi fokus atau tujuan pokok dari sebuah lembaga sosial, khususnya lembaga zakat yaitu seperti pengentasan kemiskinan, kelaparan, tercapainya kesejahteraan, air bersih dan sanitasi, pendidikan yang tuntas dan berkualitas, serta terjaminnya kualitas hidup yang baik melalui layanan kesehatan. MAI membagi program tersebut ke dalam 5 bina yaitu bina kesehatan, bina sarana fisik, bina ekonomi, bina sosial dan bina ilmu.

Seperti pada saat penyaluran, Tedi Nurhikmat, Ketua Umum MAI Foundation mengatakan, MAI memiliki prosedur dan mekanisme dalam menentukan ashnaf. Ashnaf penerima manfaat MAI seperti yang tertuang dalam Al Quran surat At Taubah ayat 60 yang meliputi fakir, miskin, muallaf, riqab, gharimin, amil, ibnu sabil dan fiisabilillah. Penentuan berhak dan layaknya penerima manfaat dari proses pencatatan, proses scoring hingga proses penyaluran juga didukung oleh SOP yang sudah berlaku di MAI.

“MAI juga memiliki Dewan Syariah yang berfungsi untuk menjaga lembaga dalam memonitor dan mengevaluasi Penyaluran agar sesuai syariahnya,” ujar Tedi.

Public Expose 2019 MAI ini bertema ‘Philanthropy for Sustainable Development’. Menggunakan strategi Show Me the Money, MAI mempublikasikan Sustainable Report (SR) dan Annual Report kepada muzakki dan masyarakat Indonesia sebagai media pertanggungjawaban.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved