Management Editor's Choice Strategy

Bank Mandiri Kaji Kredit Infrastruktur

Bank Mandiri Kaji Kredit Infrastruktur

Tahun ini, pemerintah berencana ekspansi merealisasikan pembangunan infrastruktur. Rencana pemerintah yang akan membangun infrastruktur membuka peluang bagi perbankan untuk penyaluran kredit infrastruktur jika mencermati pemerintah kekurangan kekurangan anggaran untuk menutupi pembiayaan infrastruktur. Namun, perbankan ingin mencermatinya lebih dahulu sebelum memutuskan untuk masuk dalam penyaluran kredit tersebut.

Budi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri

Budi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri

Contohnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), yang ingin mengkaji terlebih dahulu mengenai penyaluran kredit infrastruktur. Budi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, mengatakan pembangunan infrastruktur di Indonesia harus diselaraskan dengan finansial yang kuat dari industri perbankan.

Ia mengkhawatirkan perbankan belum siap untuk menyalurkan kredit infrastruktur jika dibandingkan dengan anggaran yang dibutuhkan. Menurut Budi, saat ini likuiditas di dalam negeri semakin ketat sehingga pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) hanya naik sekitar 10%-11% per setahun. Menurut Budi, saat ini jumlah DPK sekitar Rp 3.900 triliun.

Budi mengestimasikan, jumlah DPK tersebut dinilainya tidak akan mencukupi untuk pembangunan infrastruktur. Sebagai gambaran, untuk membangun jalan tol sepanjang 1.000 kilometer akan menyedot dana sekitar Rp 150 triliun, sedangkan dana yang diperlukan untuk jalan tol sepanjang 1 kilometer rata-rata menyedot dana sebanyak Rp 150 miliar. “Biaya itu dikali dengan 1.000, maka dibutuhkan dana Rp 150 triliun lagi. Itu belum menghitung anggaran untuk membangun fasilitas listrik dan pelabuhan yang kira-kira membutuhkan dana hingga ratusan triliun,” ujarnya.

Budi Mandiri

Berkaca pada hal tersebut, Budi mengatakan perbankan memikirkan jalan keluar untuk memperoleh dana yang disebutkan tersebut. Sejumlah opsi dipertimbangkan, salah satu adalah membujuk dana warga Indonesia di Singapura senilai Rp 4.000 triliun untuk dibawa pulang ke Tanah Air agar bisa diolah lebih lanjut oleh sistem keuangan domestik.

“Atau meminjam duit dari luar negeri yang didesain sedemikian rupa untuk tidak membebani neraca pembayaran dalam negeri,” imbuhnya. Menurut Bank Indonesia, defisit transaksi berjalan pada kuartal III 2014 sebesar US$ 6,836 miliar atau 3,07% dari produk domestik bruto (PDB).

Di sisi lain, pemerintah berupaya untuk merevisi sejumlah aturan agar mempercepat pembangunan infrastruktur, seperti Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam penyediaan infrastruktur, Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2010 tentang Penjaminan Infrastruktur dalam Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur dan PP No. 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama daerah. Selanjutnya, pemerintah hendak memperluas penugasan bagi BUMN dalam pembangunan infrastruktur hingga proyek waduk, PLTA dan angkutan pelayaran.

Berdasarkan catatan Bappenas, tahun 2015 pemerintah berencana membangun infrastruktur yang utama dan strategis, diantaranya membangun 9 waduk, jaringan irigasi seluas 37 ribu hektar, pengendalian banjir sepanjang 475 kilometer, jalur kereta api sepanjang 101 kilometer dan pengembangan 8 bandara. Total dana untuk pembangunan tersebut mencapai Rp 236, 6 triliun. Sedangkan APBN 2015 hanya menyediakan anggaran sebanyak Rp 150,9 triliun saja, atau kurang Rp 85,7 triliun dari jumlah total dana tersebut.

Sumber pembiayaan pembangunan, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih bergantung pada perbankan dengan persentase sekitar 70%. OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk berpartisipasi dalam pembiayaan infrastruktur pemerintah.

Sementara itu, kredit perbankan per September 2014 masih tumbuh sebesar 13,16% apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. kualitas kredit perbankan hingga September 2014 cukup baik yang tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,16% dan rasio NPL net 1,19%. Rasio NPL gross mengalami penurunan dari bulan Agustus sebesar 2,19%. Sedangkan rasio NPL net mengalami peningkatan dibandingkan Agustus sebesar 1,17%. Rasio kredit kualitas rendah terhadap total kredit di September 2014 sebesar 7,52%, atau lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya (7,57%). Sementara rasio kredit kepada debitur inti September 2014 relatif stabil pada level 24,11%. (VKY)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved