Management Trends

Dana Dari Tax Amnesty Untuk Bangun Infrastruktur

Dana Dari Tax Amnesty Untuk Bangun Infrastruktur

Pemerintah tengah mengidentifikasi kegiatan-kegiatan di sektor infrastruktur yang bisa dibiayai dana repatriasi hasil dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. “Program-program apa saja kalau dia mau investasi langsung,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kamis, 14 Juli 2016.

Darmin mencontohkan, pemerintah akan menawarkan sejumlah fasilitas bagi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus. “Apa saja yang bisa kami tawarkan. Kami tentu saja harus menyiapkan dan memfasilitasi,” katanya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis ini.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto berujar pemerintah akan mendorong penggunaan dana repatriasi dalam proyek infrastruktur berskema kerja sama pemerintah dan badan usaha. “Masuk ke instrumen yang mudah dan sudah tersedia dulu. Selama holding period, kalau mau pindah dari instrumen A ke B, silakan saja,” tuturnya.

Senada dengan Hadiyanto, saat ditemui di Badan Pemeriksa Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan dana repatriasi dapat digunakan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur melalui skema KPBU. “Cuma, yang jadi masalah, kami harus siapkan mekanismenya,” ucapnya.

Menurut Sofyan, pemerintah akan mendorong investasi dari dana repatriasi untuk proyek-proyek pengembangan infrastruktur dan ekspansi. “Kalau proyek-proyek baru, umumnya investor belum terlalu siap karena belum bisa mengukur risikonya. Proyeknya brown field, yang sudah ada,” ujarnya.

Selain itu, menurut Sofyan, pemerintah bisa menggunakan dana repatriasi untuk membantu pendanaan proyek-proyek infrastruktur melalui viability gap fund (VGF). “Siapkan sebuah fund besar, taruh uang di situ, lalu disalurkan ke proyek-proyek infrastruktur tertentu,” ucapnya.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved