Management Strategy

Tepatkah Pendanaan Luar Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur?

Tepatkah Pendanaan Luar Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur?

Era pemerintahan Jokowi-JK memiliki target yang ambisius dalam bidang pembangunan infrastruktur dan energi. Hal ini dapat dilihat dari sasaran pembangunan jaringan KA baru sebesar 3000 km, penyelenggaraan kereta komuter di berbagai kota besar Indonesia, hingga pembangunan kereta cepat yang akan selesai di tahun 2019 nanti. Di sektor energi, pemerintah telah menargetkan pembangunan pembangkit listrik sebesar 35.000 MW. Namun, dalam perjalanannya terjadi revisi selama beberapa kali.di sektor komunikasi, pemerintah juga bermaksud akan mengurangi kesenjangan bandwith serta akses komunikasi dengan membangun palapa ring.

KA1

Investasi yang dilakukan untuk merealisasikan hal tersebut tentunya bukanlah jumlah yang sedikit. Ketidakmampuan negara dalam meyerap pendapatan dalam negeri membuat pendanaan melalui pinjaman luar negeri menjadi salah satu jalan. Jokowi sendiri tampaknya memanfaatkan saran dari Presiden China dalam membangun fondasi ekonomi negara yang kuat melalui investasi besar besaran dalam hal infrastruktur. Nantinya, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan transformasi ekonomi Indonesia.

Danang Parikesit, Ketua Yayasan Nusa Patris yang bergerak di bidang infrastruktur, menilai bahwa rencana pemerintah tersebut hanya akan berhasil jika ekonomi nasional dalam kondisi stabil. Padahal, kondisi penerimaan negara terus menerus tergerus oleh ekonomi global. Kemampuan pembiayaan perbankan juga hanya tinggal 6-8% saja dari kapasitas nasional. Inilah yang membutuhkan Indonesia perlu strategi baru dalam melakukan pembiayaan infrastruktur. Kondisi ini menyebabkan pemerintah Indonesia tidak lagi bisa menggunakan asumsi RPJMN 2015-2019 untuk melakukan pembiayaan infrastruktur.

Dari kajian awal yang dilakukan Nusapatris, pemotongan anggaran dilakukan sebesar Rp 290 triliun. Ini mengindikasikan ketatnya anggaran yang akan digunakan pemerintah guna memenuhi ambisinya di infrastruktur. Penggunaan APBN dan pembiayaan BUMN yang memanfaatkan penyertaan modal tidak lagi dapat dipertahankan.

“Penggunaan pinjaman dana luar negeri untuk infrastruktur merupakan alternatif yang sangat menarik. Apalagi saat ini devisit anggaran untuk ruang pinjaman masih di bawah 10% dari PDB. Namun demikian, pinjaman luar negeri selalu menciptakan sensitifitas politik yang tinggi. Entah itu masalah nasionalisme atau kedaulatan,” ujar Danang.

Danang mencontohkan salah satu proyek yang masih menimbulkan pro dan kontra adalah pendanaan Kereta Cepat Indonesia China jurusan Jakarta – Bandung. Sebagian besar masyarakat dan politisi memberikan kritik terhadap kebijakan ini karena khawatir Indonesia kehilangan kedaulatannya untuk infrastruktur strategis. Pengalaman penjualan saham Indosat dan keikutsertaan Hutchison dalam pengelolaan JICT memperlihatkan bahwa investasi serta keikutsertaan pinjaman luar negeri untuk infrastruktur selalu dikaitkan dengan politik luar negeri. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved