Management

TKED Pengaruhi Iklim Usaha Daerah

TKED Pengaruhi Iklim Usaha Daerah

Usaha pemerintah untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi pelaku usaha swasta di daerahnya menjadi perhatian—Tata Kelola Ekonomi Daerah (TKED). Jika berbicara ekonomi UMKM, terkait pungutan akan sangat terasa bagi mereka. Tapi mengenai fasilitas dan akses informasi semakin sedikit.

Menurut Aryawan Soetiarso Poetro, Direktur Otonomi Daerah Bappenas, hal ini bukan berarti pemerintah daerah tidak memiliki program untuk pengembangan usaha. Tetapi ada masalah pada distribusi dan salah sasaran.

Beberapa kasus di daerah adalah inovasi muncul melalui perizinan yang bisa memudahkan pelaku usaha, seperti pemotongan prosedur, pembuatan paket perizinan, dan lain-lain. Karena persoalan perizinan ini menjadi tantangan besar yang UMKM hadapi.

Doc. SWA

Sebagai contoh penelitian yang dilakukan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), terkait perizinan usaha, Pontianak menempati peringkat pertama, sedangkan posisi “ekor“ ditempati oleh Kota Medan. Apa yang menyebabkan Pontianak berada di posisi pertama? Kota ini memiliki keunggulan di infrastruktur, perizinan usaha, dan kapasitas serta integritas kepala daerah, yang mempengaruhi iklim usaha di daerahnya.

Ibukota Kalimantan Barat ini juga menerapkan inovasi penyediaan paket perizinan yang bisa diurus dalam waktu singkat. Ini berlaku untuk beberapa perizinan. Kemudian, penyediaan infrastruktur– jalan lingkungan untuk konektivitas warga, di mana melibatkan warga dalam penyediaan barang. “Pemda memang harus menerapkan kebijakan yang tidak semata top down, tapi partisipatif,” tambahnya.

Banda Aceh juga memiliki pelayanan perizinan yang relatif bebas pungli, kolusi, dan efisien. Di mana dalam waktu 4 hari kerja dengan biaya layanan tergitung proposional, keseluruhan sekitar Rp 250 ribu. “Informasi harus terbuka, desain program yang berbasis kebutuhan UMKM. Lalu membentuk unit khusus di daerah untuk desain program bervariasi. Kementerian juga harus membentuk unit khusus untuk membangun daerah tertinggal, khususnya di Indonesia Bagian Timur,” kata Robert Endi Jaweng, Executive Director Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah.

Sebagai tambahan, beberapa hal yang dilihat dalam penelitian KPPOD ini yaitu perizinan usaha, PPUS, interaksi pemda dengan pelaku usaha, infrastriktur, biaya transaksi, ketenagakerjaan, akses dan kepastian hukum atas lahan, keamanan dan penyelesaian konflik, kualitas peraturan daerah, kapasitas dan integritas kepala daerah.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved