# Peraturan OJK Nomor 02POJK.042013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan
Personal Finance
Redam Fluktuasi Pasar, OJK Keluarkan Aturan Buy Back Saham
Berikutnya