Technology

Ditjen HKI Gandeng BSA Perangi Software Palsu dalam Bisnis

Ditjen HKI Gandeng BSA Perangi Software Palsu dalam Bisnis

Bekerja sama dengan BSA-The Software Alliance, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menggagas inisiatif tentang Penghargaan Piagam HKI 2013. Langkah ini dinilai HKI sebagai bentuk apresiasi terhadap sejumlah-perusahaan yang telah berkomitmen tinggi untuk mematuhi Undang-Undang Hak Cipta Indonesia, khususnya dalam penggunaan software asli di setiap pergerakan bisnisnya. BSA sendiri dipilih sebab reputasinya sebagai advokat di industri software telah diakui secara internasional.

BSA-DitjenHKI 4

Keterangan Foto: Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H.,FCBArb,Direktur Jenderal HKI dan Zain Adnan, Chief Representative, BSAIndonesia

Kenapa software asli patut digembar-gemborkan? Alasan awalnya mungkin cenderung ke arah psikis. Dengan menggunakan segala sesuatu yang bersifat legal, maka akan ada ketenangan hati dan pikiran selama menjalankan bisnis. Dari situlah, muncul dukungan teknis dari para pemasok software, tentang informasi dari perangkat terkininya yang dapat menurunkan biaya operasional perusahaan. Ujung-ujungnya tentu saja mengacu pada peningkatan produktivitas. Selain bermanfaat dari segi operasional, penggunaan software legal juga menghindari ketidaknyamana pada saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwajib.

“Kami sangat menghargai inisiatif BSA utamanya karena nanti bertepatan dengan Hari Hak Kekayaan Intelektual Nasional pada 11 November mendatang. Kami yakin penggunakan software legal tidak hanya membantu Indonesia, tetapi juga pelaku bisnis di negeri ini untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak,” terang prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H.,FCBArb, Direktur Jenderal HKI (31/10/13).

Sebagai informasi, perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam Penghargaan Piagam HKI 2013 ini, diwajibkan untuk mengikuti beberapa tahap. Pertama, perusahaan harus mengakses www.piagam-hki.org. Setelah itu perusahaan bisa mengunduh 2 formulir yang terdiri dari Computer Software Audit Declaration form (Formulir Deklarasi Audit Software Komputer) dan Software Inventory Summary sheet (Lembar Rangkuman Inventaris Software). Dari situ, mereka harus mengaudit sendiri software dan lisensi software-nya. Dua formulir tadi juga harus dilengkapi dengan tanda tangan manajemen senior. Setelah hal tersebut terpenuhi, maka formulir dapat diserahkan kepada BSA dengan tenggat waktu 1 Desember 2013. Dari situ, BSA akan memverifikasi informasi yang telah diserahkan dan melakukan kontak dengan perusahaan atau organisasi tersebut jika informasi yang diserahkan belum lengkap.

Langkah selanjutnya adalah semua pendaftar yang memenuhi persyaratan berhak untuk mendapatkan “BSA Certificate of Participation”. Mereka akan dipilih untuk dikunjungi dan diaudit langsung oleh BSA untuk memastikan pemenuhan persyaratan, kelengkapan data, dan akurasi dari data yang mereka deklarasikan. Terakhir, perusahaan akan diberitahukan jika mereka terpilih sebagai penerima penghargaan. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved