Bank DKI Akan Terbitkan Jakcard
Sebagaimana diketahui, BI telah mengeluarkan peraturan bahwa sampai akhir 2008 semua perbankan harus memenuhi standar EMV. “Jadi sebagai Bank yang dimiliki Pemda DKI kami pun harus berbenah untuk mengejar ketertinggalan dengan menciptakan produk layanan elektronik yang lebih modern”, ujar Winny.
Winny menyebutkan, Jakcard akan memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan sejumlah transaksi tanpa uang tunai. Namun, sebagai tahap awal implementasinya dimulai dari penerbitan kartu ID bagi 125 ribu karyawan Provinsi DKI dan 43.000 guru di bawah naungan pemda tersebut. Kartu yang saldonya dapat diisi ulang ini selain berfungi sebagai ID juga dapat digunakan untuk absensi, akses memasuki gedung, kantor dan sekaligus kartu ATM di 10.000 mesin ATM di seluruh Indonesia dimana Bank DKI bergabung.
Selain itu, Jakcard juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran mikro seperti pembayaran tiket busway, masuk Taman Impian Jaya Ancol dan parkir. Bahkan bagi mereka yang berkenan dengan layanan syariah, kartu ini juga dapat digunakan untuk pembayaran zakat, infaq dan sodaqoh. Bank DKI memberikan jaminan keamanan karena dalam kartu tersebut telah dilengkapi dengan chip.
Winny mengatakan layanan elektronik banking itu mulai diimplementasikan pada awal 2007. Namun untuk sementara penerapannya akan dilakukan secara pararel karena terkait dengan masalah kesiapan infratruktur pendukungnya. “Kami hanya menyiapkan kartu layanan sedangkan infrastruktur seperti mesin pembayaran di tempat parkir, jalan tol dan sebagainya disiapkan oleh konsorsium tersendiri,” ujarnya.
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.