Labelux Gelontorkan US$ 812 Juta Beli Jimmy Choo
Perusahaan barang mewah Labelux membeli produsen sepatu papan atas asal Inggris, Jimmy Choo dari TowerBrook Capital Partners LP. Kedua perusahaan memang tidak mengumumkan kesepakatan ini secara terbuka namun ‘orang dalam’ menyebutkan kesepakatan itu bernilai 500 juta poundsterling (US$812 juta).
Labelux yang berbasis di Winda dan juga berinvestasi di produsen sepatu Bally, mengatakan bahwa salah satu pendiri Jimmy Choo dan Chief Creative Officer Tamara Mellon, serta Chief Executive Officer Joshua Schulman akan tetap berkerja di posisi mereka. Mellow dikabarkan tetap memiliki beberapa anak saham Jimmy Choo.
Labelux yang didirikan oleh keluarga milioner Reigmann asal Jerman pada 2007 itu mengatakan, dalam laporan kepada pihak media, bahwa mereka sedang dalam putaran terakhir dalam penawaran yang dibuat bersama perusahaan privat swasta TPG Capital.
TowerBrook Capital Partners yang membeli Jimmy Choo pada 2007 dengan nilai 185 juta poundsterling tersebut sudah mengembangkan perusahaan menjadi merek dagang dunia terpopuler dengan memperkenalkan sepatu berhak tinggi stilleto, Keberhasilan Jimmy Choo juga terlihat dari saham mereka senilai 650 juta poundsterling di Hong Kong.
Jimmy Choo didirikan pada 1996 di London oleh Mellon, mantan editor Vogue, dan produsen sepatu Cimmy Choo yang menjual seluruh sahamnya pada 2001.
Pada 2010, Jimmy Choo melaporkan penjualan bersih sekitar 150 juta poundsterling. Di tahun ini, penjualan telah meningkat dengan persentase dua digit. Labelux, di sisi lain, menyewa Rothschild sebagai penasihat keuangan dan Hogan Lovells sebagai penasihat hukum mereka.
TowerBrook menyewa Goldman Sachs dan Morgan Stanley sebagai penasihat dan Kirkland & Ellis sebagai konsultan hukum Kesepakatan tersebut diperkirakan ditutup pada akhir Juni mendatang.
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.