Kecaman, kutukan serta segala macam rasa jengkel, marah dan tak tahu mesti bagaimana seperti kembali menjadi vox clamantis in deserto. Seperti orang yang berteriak di padang pasir. Entah kepada siapa teriakan itu ditujukan. Kalau kepada si perencana teror, tentu teriakan ini hanya disambut dengan tawa. Bagi teroris, kehancuran adalah kemenangan yang mereka sudah perkirakan.
Pertanyaan yang selalu muncul setelah tragedi itu tiba adalah: mengapa? Tak ada yang bisa menjawab dengan pasti. Para pakar sibuk mendiskusikan kemungkinan alasan yang paling masuk akal. Katanya, ada yang ingin memaksakan kehendaknya yang tak dimengerti orang banyak. Katanya, ada yang ingin menegakkan kebenarannya sendiri dan menganggap kebenaran yang lain, walaupun mayoritas, adalah salah. Katanya lagi, ada yang ingin mengejar hasil instan karena tak tahan melihat keringat yang mencucur deras, tetapi hasilnya tak sesuai dengan harapan. Munculah teori-teori soal agresivitas yang membuat orang awam semakin tidak mengerti. Itu semuanya serba katanya, kata orang yang berada di luar lingkaran teroris si perencana keji.
Belum selesai soal teroris, kita dikejutkan oleh berita yang semakin membuat kita bingung. Sekelompok orang pintar di perguruan tinggi elite sekaliber Institut Teknologi Bandung mau jadi joki. Alasan kemiskinan dan kebutuhan membuat nalar dan karakter jadi berubah. Padahal, secara intelektual banyak yang mendapat nilai A dengan indeks prestasi mendekati 4, tetapi ketika berhadapan dengan kejujuran ternyata nilainya melorot pada bilangan 1. Kita menjadi semakin merana. Apa yang salah dalam dunia pendidikan kita? Apakah moralitas sudah terpisah dari intelektualitas? Intelektual tanpa integritas menciptakan calon koruptor di dunia kerja. Koruptor dan teroris adalah sinonim dari sebuah bentuk penyimpangan moral yang sulit dimengerti oleh orang “sehatâ€Â.
Belum lagi kalau dikaji banyaknya anggota dewan yang terhormat di pusat dan daerah, sekelompok pemimpin mulai dari kota, kabupaten sampai provinsi yang tak tahan menghadapi godaan harta yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan nama dan harkat yang selayaknya dipertahankan sampai akhir hayat. Memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki untuk memperkaya diri dengan menekan pihak lain yang tidak berani berkata tidak. Memang fakta membuktikan, ada banyak orang “sakit†yang perlu tabib untuk diobati.
Saking banyaknya orang “sakit†sehingga ruang penjara saat ini sudah dipenuhi dengan “very important person†yang seharusnya berkantor di kawasan Segi Tiga Emas atau Senayan, tetapi meringkuk di Cipinang. Hotel prodeo menjadi “very important prisonâ€Â. Kembali, kita hanya bisa geleng kepala. Ada apa dengan dunia sekitar kita? Seakan-akan kita adalah “manusia sehat†dan yang lain adalah “pesakitanâ€Â.
Padahal, kalau mau jujur dan introspeksi, mungkin tindakan orang yang dianggap â€Âsakit†itu disebabkan oleh orang yang merasa diri â€Âsehatâ€Â. Tindakan represif terhadap kelompok yang dianggap selalu melawan akan melahirkan barisan agresif yang akan membalas begitu memiliki kesempatan. Kalangan yang merasa pantas mendapat kemewahan dengan menekan pihak lain dengan gaji sekenanya dan tunjangan seadanya menciptakan gerakan barisan sakit hati yang siap melakukan demo ketika kemungkinan untuk itu tercipta. Atasan yang mendamprat, memaki, menghakimi dan mengancam akan menjumpai bawahan yang memiliki luka batin yang dalam. Ketika luka ini sudah tak mampu ditahan, bawahan akan menjadi teroris atau koruptor yang bahkan lebih sadis dari atasannya.
Lalu, apa yang harus dilakukan agar peristiwa ini tidak terulang? Upaya untuk mengurangi, karena tak mungkin mengeliminasi, harus dilakukan bukan dengan tindakan pembalasan yang agresif pula. Gigi ganti gigi, mata ganti mata, akan melahirkan pesakitan baru yang bakal membalas. Ini akan membuat roda gila berputar semakin cepat dengan intensitas dan kekuatan yang semakin tidak terkendali.
Tindakan yang seharusnya dilakukan oleh semua orang, bukan hanya pemimpin dan penderita, adalah tindakan parental menghadapi si â€Âanak hilangâ€Â. Menggunakan tangan kanan yang feminim sebagai the love-ing hand bukan sekadar the loving. Menggunakan tangan kiri sebagai the law-ing hand sebagai sikap representasi maskulin. Keduanya harus digunakan secara simultan agar pelukan kasih dan disiplin menjadi berimbang.
Tindakan the love-ing berarti tindakan mengampuni untuk menyembuhkan sakit hati dan luka batin yang dialami diri sendiri. Ketika batin sudah pulih, akan mudah melihat persoalan tanpa ada unsur balas dendam. Ketika hati sudah â€Âsembuhâ€Â, tindakan selanjutnya menjadi tindakan oleh orang yang â€Âsehatâ€Â. Sungguh terharu hati ini ketika Pak Victor Mokodompis dengan lugas, tegas dan jujur mengatakan, â€ÂKami mengampuni. Jangan membalas kejahatan dengan kejahatan. Balaslah kejahatan dengan kebaikan.†Padahal, ia tengah berada di perkabungan putranya, Evert, yang jadi korban tindakan jahat sang teroris. Kalau bisa jadi hakim bagi perencana teror, Pak Victor akan mampu mengadili dengan the love-ing heart.
Tindakan the law-ing juga harus dilakukan dengan tegas, yaitu tindakan keadilan. Adil artinya menghukum yang patut dihukum sesuai dengan hukum negara, bukan hukum rimba atas dasar balas dendam. Ketika keadilan ini ditegakkan dengan lurus, akan timbul rasa hormat. Hukum bagi semua, tanpa kecuali. Hukum bukan untuk menghancurkan, tetapi untuk mengoreksi agar mereka kembali ke jalan yang benar alias hidup “sehatâ€Â.
Keduanya secara simultan harus dilakukan secara bertanggung jawab. Yang melihat tindakan kita adalah Yang Ada di Atas sana, yang melihat hati, bukan sekadar ucapan dan tindakan yang acapkali bisa mengelabuhi orang banyak. Ini yang harus kita sadari.
*) Penulis buku Built to Bless dan Lead to Bless Leader.
