Fasilitas kredit ini disalurkan secara bertahap. “Untuk tahap awal ini, kami akan memberikan limit kredit berkisar antara Rp 50 juta – Rp 250 juta untuk setiap karyawan,†ujar Agus Martowardoyo, Dirut Bank Mandiri. Sedangkan jangka waktu fasilitas kredit untuk pembelian rumah maksimal 15 tahun dan untuk renovasi rumah maksimal 10 tahun.
Sementara itu, Iwan Pontjowinoto, Dirut Jamsostek mengatakan, kucuran kredit itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan karyawan. Fasilitas kredit ini juga merupakan wujud kepedulan perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya. “Kami akan melaksanakan fungsi pengawasan dalam penggunaan kredit kepada karyawan,†ujarnya.
Ia menambahkan dalam iklim perekonomian seperti sekaran gini karyawan sangat memerlukan biaya untuk dapat memenuhi kebutuhan primernya. Adanya fasilitas Kredit Mitrakarya Mandiri ini sangat membantu bagi karyawan Jamsostek.
