Memitigasi Risiko, Bank DKI Gandeng 3 Asuransi
Untuk kerjasama dengan PT ASKRINDO, Bank DKI menandatangani perjanjian yang terkait dengan penjaminan kredit sekaligus untuk penjaminan fasilitas kredit selama 2 tahun. Perjanjian kerjasama penjaminan kredit meliputi objek penjaminan fasilitas kredit untuk kontraktor yang pembiayaannya bersumber dari APBN, APBD, Anggaran BUMN dan BUMD. Adapun untuk perjanjian penjaminan bank garansi, Bank DKI juga menggandeng PT ASEI dan PT BUMIDA dengan jangka waktu perjanjian kerjasama selama 5 tahun dengan obyek penjaminan adalah garansi bank yang digunakan untuk keperluan jaminan tender, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, jaminan pemeliharaan, dan garansi bank untuk keperluan lainnya, dengan lokasi proyek yang dijamin diseluruh Indonesia.
Dirut Bank DKI, Winny Erwindia, menjelaskan, kerjasama dengan perusahaan asuransi terus ditingkatkan Bank DKI sebagai upaya untuk memitigasi risiko bisnis. “Yang tak kalah penting adalah kerjasama dilaksanakan dengan penerapan prinsip good corporate governance, baik oleh Bank DKI maupun perusahaan-perusahaan asuransi tersebut†kata Winny.
Untuk memastikan penerapan good corporate governance, ke tiga perusahaan asuransi tersebut memberikan Laporan Risk Base Capital secara periodik setiap 3 bulan sekali. Kemudian, secara bersama-sama Bank DKI dan ketiga perusahaan asuransi secara berkala tiap bulan saling memberikan informasi perihal jumlah penerbitan Garansi Bank oleh Bank DKI.
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.