Microsoft Kembali Galakkan Program DTPP
Zyrex salah satu distributor PC terbesar di Indonesia menyatakan dukungannya atas prakarsa Microsoft ini. Timothy Siddik, Presiden Direktur, Zyrex Indonesia, mengatakan bahwa pihaknya mendukung Microsoft mengambil tindakan untuk melawan penjualan PC yang dilengkapi dengan peranti lunak bajakan. “Mereka telah melukai para mitra seperti Zyrex. Di pihak kami, kami percaya bahwa sangatlah penting untuk memberikan ketenangan bagi para pelanggan kami dengan menawarkan peranti lunak yang asli,” ujarnya.
Ada 3 alasan kunci mengapa Microsoft memutuskan untuk kembali meluncurkan prakarsa ini adalah karena jumlah perusahaan yang tertangkap oleh aparat kepolisian karena menggunakan peranti lunak bajakan meningkat. Selain itu, meningkatnya protes dari konsumer bahwa mereka membeli PC dengan produk tiruan. Untuk itu Microsoft telah memilih lebih dari 1.000 pembeli rahasia (Mystery Shopper) dan telah menemukan bahwa hampir 49% dari penjual tersebut bersedia meng-install peranti lunak bajakan di PC baru yang mereka jual.
Mystery Shopper telah dijalankan di 4 kota yaitu: Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan dan menjangkau lebih dari 1,000 penjual PC. Adapun metode yang dilakukan dalam program ini yaitu si penyelidik yang berperan selaku pembeli melakukan interaksi dengan mencoba membeli komputer baru. Hasil survei program tersebut menunjukkan bahwa 49% dari para penjual tersebut berniat untuk meng-install Windows bajakan dan juga beberapa peranti lunak lainnya agar dapat memberikan layanan yang lebih kepada pelanggannya.
Menurut Jonathan Selvasegaram, Legal Corporate Affairs Microsoft yang bermarkas di Singapura, tindakan penjual komputer dengan peranti lunak bajakan sebenarnya telah merusak bisnis dari para penjual yang jujur. 51% dari penjual yang jujur tersebut yang ingin Microsoft lindungi. “Kami ingin mengurangi 49% dan mengambil langkah-langkah yang tepat karena jika tidak, 51% penjual tersebut akan menemukan kesulitan untuk bersaing dan tidak merasakan manfaatnya melakukan hal yang benar untuk mendukung hak atas kekayaan intelektual.” tegas Jonathan.
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.