Sistem Informasi Debitur untuk Lembaga Pembiayaan Diberlakukan

Sistem Informasi Debitur untuk Lembaga Pembiayaan Diberlakukan

“Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peran serta lembaga pembiayaan dalam penyelenggaraan Biro Informasi Kredit. Diharapkan SID yang ada menjadi lebih komprehensif dan pelaksanaan prinsip kehati-hatian bagi lembaga pembiayaan dapat diimplementasikan”, ujar Muliaman D. Hadad, Deputi Gubernur BI.

Penyelenggaraan Sistem Informasi Debitur (SID) oleh Biro Informasi Kredit (BIK) di BI telah mencakup pelapor dari 130 bank umum, 433 BPR yang bertotal asset Rp10 miliar, dan tiga lembaga pembiayaan (lembaga keuangan non bank), sehingga total terdapat 566 pelapor.

Keikutsertaan lembaga pembiayaan tersebut diharapkan masih bisa bertambah, mengingat jumlah lembaga pembiayaan yang saat ini menjadi anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berjumlah 140. Adapun jumlah debitur yang tercakup dalam SID per Agustus 2007 sekitar 30 juta debitur atau meningkat 26 % dibanding Januari 2007.

Sementara itu, jumlah pelapor SID mengalami peningkatan sebesar 20% sejak bulan Januari sampai Agustus 2007 yang berasal dari BPR, yaitu dari 338 BPR pada Januari 2007 menjadi 433 BPR pada Agustus 2007. Jumlah Pelapor SID dari lembaga pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu tiga pelapor. Padahal, jumlah data debitur lembaga pembiayaan adalah sekitar 92 ribu.

Adapun jumlah permintaan Informasi Debitur Individual (IDI) meningkat sebesar 232% atau dari 689 ribu permintaan IDI pada Januari 2007 menjadi 2,3 juta permintaan IDI di Agustus 2007. “Pada akhirnya, berkembangnya SID akan mendorong akses penyediaan dana bagi masyarakat,” pungkas Muliaman.

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag