Home » Corporate » Corporate Action » Titan Terbitkan Obligasi Rp 500 Miliar

Titan Terbitkan Obligasi Rp 500 Miliar

 

 PT Titan Petrokimia Nusantara (TPN) melakukan penawaran umum obligasi Titan Petrokimia Nusantara I Tahun 2010. Obligasi ini  dengan tingkat bunga tetap dan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 300 miliar. Selain obligasi, TPN juga menawarkan sukuk ijarah Titan Petrokimia Nusantara I Tahun 2010 dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya Rp 200 miliar.

 

Untuk kupon obligasi konvensional yang diterbitkan TPN mengacu pada surat utang negara dengan tenor 5 tahun, yaitu FR27+(325-425 basis poin), sehingga indikasi bunganya 11,35 -12,35 persen.

 

“Obligasi ini meraih  peringkat A+idn (Single A plus, stable outlook) utang jangka panjang  dari PT Fitch Rating Indonesia,” kata Agus Wicaksono, Direktur Utama Standard Chartered Securities.

 

Dijelaskan Agus, dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi dan sukuk Ijarah, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja perseroan berupa pembayaran hutang usaha yang berkaitan dengan pembelian bahan baku.

 

Obligasi konvensional ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok  obligasi. Sedangkan sukuk ijarah ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah sisa imbalan ijarah. Obligasi dan sukuk Ijarah keduanya memiliki jangka waktu 5  tahun terhitung sejak tanggal emisi dan akan jatuh tempo pada tanggal perkiraan 18 Mei 2015.

 

Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi yang bersangkutan. Pembayaran pertama bunga obligasi akan dilakukan pada 18 Agustus 2010.  Sedangkan pembayaran terakhir bunga obligasi akan dibayar pada 18 Mei 2015. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

 

Sementara, sukuk ijarah yang ditawarkan berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal emisi dengan tingkat cicilan imbalan ijarah yang ditawarkan dengan 100 persen dari sisa jumlah imbalan hasil. Perkiraan tanggal efektif penerbitan obligasi pada 6 Mei 2010.

 

Masa penawaran awal obligasi tersebut pada 10-12 Mei 2010. Perkiraan penjatahan 14 Mei 2010. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia  pada 19 Mei 2010. Sementara book building akan dilangsungkan pada 14-28 April. Serta jaminan asset adalah 110 dari nilai obligasinya tersebut. Yakni berupa fix asset berupa tanah, bangunan dan mesin.

 

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah ini adalah PT Standard Chartered Securities Indonesia dan PT Indo Premier Securities, sedangkan bertindak sebagai wali amanat dan agen jaminan adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk.

 

TPN bergerak dalam bidang industri polyethylene dan perdagangan besar (distributor utama dan impor). Produk yang dihasilkan oleh TPN adalah High Density Polyethylene (HDPE) dan Linear Low Density Polyethylene (LLDPE) yang merupakan bahan baku plastik utama yang banyak digunakan di seluruh dunia.

 

Bahan baku utama yang dibutuhkan TPN adalah ethylene yang berasal dari naphta. Untuk memenuhi kebutuhannya TPN mendapat pasokan ethylene utamanya dari Titan Petchem (M) Sdn.Bhd. yang merupakan induk perusahaan TPN di Malaysia.

 

Dalam menjalankan operasinya, TPN menggunakan fasilitas produksi yang lengkap dan modern. Saat ini TPN memiliki 3 (tiga) train produksi untuk memproduksi bijih plastik dengan jumlah kapasitas terpasang sebesar 450.000 MT (metric ton) per tahun. Mesin tersebut beroperasi selama 24 jam per hari, 7 hari per minggu yang terdiri dari 3 giliran (shift). Fasilitas produksi tersebut dilengkapi dengan gudang berkapasitas 30.000 MT yang terletak di dalam lingkungan pabrik beserta listrik yang tersambung ke PLN dengan kapasitas 40.000 KVA dengan voltage 150 KV, mesin uap (steam generation/boiler) sebanyak 3 buah dan juga mesin packing (bagging machine) sebanyak 4 buah.

 

TPN juga memiliki fasilitas pelabuhan (jetty) untuk kargo ethylene dengan kapasitas maksimum sebesar 6.600 MT yang digunakan secara eksklusif untuk menerima dan membongkar bahan baku ethylene dan butene. Pelabuhan ini juga tersambungkan dengan pipa ke tangki penyimpanan di area pabrik.

 

 Hasil produksi TPN dipasarkan untuk keperluan kemasan produk yang meliputi kebutuhan sehari-hari, antara lain kantong plastik belanja, tutup botol air mineral, dan lain sebagainya. Pada dasarnya produk TPN merupakan barang yang melekat pada barang-barang konsumen sehingga produk TPN dipasarkan ke para industri pengguna (industrial user)

 

Saham TPN dimiliki secara tidak langsung oleh Titan Chemicals Corp. Sdn. Bhd. sebesar 90,4%. Alhasil, TPN memperoleh dukungan kuat dari pemegang sahamnya yang memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang petrokimia. Titan Chemicals Corp. Sdn. Bhd. merupakan produsen olefin and polyolefin terintegrasi terbesar di Malaysia, dengan kapasitas produksi polyolefin terintegrasi terbesar di Asia Tenggara, dan telah tercatat di Bursa Malaysia sejak tahun 2005.

SHARE SOCIAL MEDIA


LEAVE A REPLY


nine − 6 =