Automotive

Indonesia Terapkan Standar Euro 4 Pada Oktober 2018

Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat Opening Ceremony GIIAS 2018, di ICE BSD, Tangerang.

Indonesia akan memasuki era standar baku emisi gas buang Euro IV mulai Oktober 2018 di mana seluruh kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin harus sudah memenuhi standar emisi gas buang setara dengan Euro 4.

Tujuan utama penerapan standar emisi gas buang Euro 4 adalah untuk mengurangi dampak polusi udara yang bersumber dari gas buang kendaraan bermotor menggantikan standar emisi yang selama ini diaplikasikan yakni Euro 2.

Pada bulan April 2017 Indonesia mengumumkan bahwa mulai Oktober 2018 mengadopsi standar emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin dan April 2021 untuk kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar solar, maka di Asia hanya tersisa dua negara yang masih menggunakan standar emisi gas buang Euro 2, Laos dan Myanmar. Sedangkan sebagian besar negara-negara didunia pada umumnya sudah mengadopsi Emisi Gas Buang Euro 3, 4 atau yang lebih tinggi.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengungkapkan sebagai langkah awal penerapan standar emisi Euro 4, kalangan industri telah menetapkan ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 sebagai tanda dimulainya program tersebut.

“Kami sebagai pelaku industri otomotif Indonesia telah berkomitmen mempersiapkan seluruh lini industri otomotif menyambut spesifikasi Euro4, baik dari sisi teknologi kendaraan hingga kesiapan industri pendukung,” ujar Nangoi di GIIAS 2018, di ICE BSD, Tangerang.

Bahan bakar yang digunakan pada kendaraan dengan standar emisi gas buang setara Euro 4 juga harus memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan yakni untuk bahan bakar bensin dengan kadar sulphur dibawah 50 ppm, RON minimal 91, aromatic 35 max. Sementara untuk bahan bakar diesel kadar sulphur dibawah 50 ppm, cetane number minimum 51 dan ash content 0.01 max.

Perlu diperhatikan dan digaris bawahi bahwa kendaraan-kendaraan yang sudah menggunakan teknologi yang sesuai dengan standar emisi gas buang Euro 4 tidak dapat dioperasikan dengan bahan bakar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penerapan standar emisi gas buang setara Euro 4 merupakan satu langkah maju bagi industri otomotif Indonesia agar produk-produk yang dihasilkannya sesuai dengan standard produk otomotif global, sehingga kapasitas terpasang produksi industri otomotif Indonesia saat ini sebesar 2,3 juta unit per tahun dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.

Gelaran world class auto show series GIIAS 2018 berlangsung tanggal 2 – 12 Agustus 2018. GIIAS 2018 menghadirkan berbagai macam produk kendaraan terbaru yang didukung oleh teknologi terkini dari industri otomotif dunia. Tercatat, lebih dari 40 kendaraan terbaru dan juga kendaraan konsep akan diluncurkan pada GIIAS 2018.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved