Automotive

Manfaat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

Manfaat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

Uji emisi adalah proses pengujian kandungan gas buang kendaraan bermotor yang dihasilkan saat mesin menyala. Tujuan uji emisi di antaranya untuk mengukur sejauh mana kinerja dan tingkat efisiensi bahan bakar mobil.

Aktivitas uji emisi gas buang merupakan kegiatan yang bisa dilakukan di bengkel. Hasil uji emisi dipakai untuk mengetahui tingkat kesehatan mesin agar dapat mendeteksi sedini mungkin potensi kerusakan komponen mesin. Sehingga dapat dilakukan upaya penyetelan dan perbaikan untuk menghindari kerusakan lebih jauh dan dipastikan lulus uji emisi. Uji emisi juga penting dilakukan agar gas buang termonitor sehingga tidak melebihi batas standar yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Manfaat dari uji emisi untuk mengukur sejauh mana efektivitas proses pembakaran yang dihasilkan oleh mesin mobil. Hasil pengukuran meliputi kandungan gas Carbondioksida (CO2), Hidrocarbon (HC), Carbonmonoksida (CO), dan gas sisa pembakaran lainnya. Manfaat berikutnya adalah untuk mengetahui sejauh mana kondisi setelan mesin.

Manfaat selanjutnya adalah untuk mengetahui sejauh mana kinerja mesin, apakah berada dalam performa terbaik atau sebaliknya. Dengan mengetahui kinerja terbaik mesin, akan didapatkan efisiensi bahan bakar yang sangat tinggi dan menguntungkan pengguna mobil sebagai manfaat keempat. Manfaat terakhir, uji emisi gas buang merupakan deteksi dini apabila kandungan gas buang yang dihasilkan melebihi ambang batas yang ditetapkan.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan uji emisi gas buang secara mandiri, dapat mengunjungi cabang Auto2000 terdekat atau booking melalui Auto2000 Digiroom. Biaya jasa uji emisi secara mandiri adalah Rp 162.000 termasuk PPN, di luar biaya jasa dan spare parts jika terindikasi ada kerusakan pada komponen mesin sehingga tidak lulus uji emisi dan dibutuhkan penggantian onderdil. “Pemilik mobil memperoleh banyak manfaat dari uji emisi gas buang yang juga merupakan bagian dari servis berkala kendaraan di bengkel . Selain itu, pelanggan yang melakukan uji emisi gas buang di bengkel , hasilnya dapat dijadikan sebagai bukti sah sehingga terhindar dari tilang ketika ada razia uji emisi gas buang di jalan karena hasil pengujian sudah sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Cahaya Fitri Tantriani, Customer Satisfaction Development & Marketing Communication Auto2000.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved