Berita BCA Berita BCA

Apa itu Penyakit Akibat Kerja?

Apa itu Penyakit Akibat Kerja?

Berdasarkan ILO List of Occupational Diseases (Revised 2010) terdapat 106 jenis penyakit akibat kerja.

Kesehatan kerja dengan produktivitas memiliki hubungan yang sangat erat. Karena produktivitas tenaga kerja sangat ditentukan oleh pendidikan dan keterampilan, motivasi dan juga kesehatan. Status kesehatan tenaga kerja sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti genetik, lingkungan kerja, perilaku selama bekerja, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerja.

Dr. Liem Jen Fuk, MKK, Sp.Ok (source: Website BCA Prioritas)

Dr. Liem Jen Fuk, MKK, Sp.Ok (source: Website BCA Prioritas)

Dr. Liem Jen Fuk, MKK, Sp.Ok yang merupakan OH Business Development Manager Prodia Occupational Health Institute (Prodia OHI) menjelaskan, Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah penyakit yang spesifik diderita oleh pekerja. Masyarakat umum biasanya tidak menderita penyakit ini. Karena, penyakit ini spesifik hanya ada di tempat kerja.

Sampai saat ini berdasarkan ILO List of Occupational Diseases (Revised 2010), terdapat 106 jenis penyakit akibat kerja. Sayangnya di Indonesia belum ada angka pasti mengenai jumlah penyakit akibat kerja. Belum adanya pelaporan serta pencatatan mengenai berbagai jenis penyakit akibat kerja menghasilkan belum adanya angka akurat mengenai penyakit akibat kerja di Indonesia.

Saat ini, kata dr. Liem, penyakit yang sering diderita pekerja di Indonesia adalah penyakit-penyakit serupa yang diderita masyarakat pada umumnya. Misalnya penyakit yang terkait dengan metabolik, penyakit kardiovaskular, dan juga penyakit degeneratif lainnya.

Sebagai contoh, kata dr. Liem, selama POHI melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja, angka kejadian gangguan metabolik seperti kolesterol yang tinggi hamper selalu di atas 60%, gangguan metabolism glukosa (diabetes) dan tekanan darah tinggi atau hipertensi berada di kisaran belasan persen. Sedangkan untuk pre-hipertensi bisa sampai 40 persen.

“Ini adalah gambaran umum penyakit yang diderita oleh pekerja di Indonesia,” kata dr. Liem. Dr. Liem merinci, terdapat lima kelompok bahaya potensial tempat kerja atau hazard. Pertama adalah faktor fisik. Kedua, faktor kimia. Ketiga faktor biologi. Keempat faktor ergonomi dan terakhir adalah faktor psikososial. Secara garis besar, terdapat dua faktor yang menyebabkan penyakit terhadap pekerja. Faktor pertama berasal dari pekerjaan dan kedua adalah faktor di luar pekerjaan. Dr. Liem merinci, faktor yang berasal dari pekerjaan mengarah pada penyakit akibat kerja.

“Ini dapat menimbulkan penyakit umum atau penyakit akibat kerja. Contohnya bekerja dengan sistem shift lebih cenderung mengalami gangguan metabolik, seperti diabetes, kolesterol tinggi. Ini terjadi karena adanya gangguan sistem endokrin dan hormonal akibat pola tidur yang terganggu,” kata dr Liem.

Untuk faktor yang berasal dari luar pekerjaan bisa dibilang merupakan faktor yang paling besar ditemui saat ini. Contohnya adalah gaya hidup yang tidak sehat, pola makan yang tidak sehat, tidak memiliki kebiasaan berolahraga, kebiasaan mengkonsumsi alkohol dan rokok. Faktor-faktor risiko ini kata dr. Liem, termasuk hal-hal yang modifiable alias dapat diubah.

Sedangkan untuk faktor individu yang non modifiable atau hal yang bersifat tidak dapat diubah seperti usia dan jenis kelamin. Karena laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan tentang kerentanan penyakit tertentu. “Contohnya perempuan setelah memasuki usia menopause, lebih rentan untuk terkena penyakit jantung koroner dibandingkan dengan laki-laki. Ini karena produksi hormon estrogen sudah menurun,” jelas dr. Liem. Source : Website BCA Prioritas


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved