Berita BCA Berita BCA

BCA Hadirkan Kemudahan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

BCA Hadirkan Kemudahan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Animo masyarakat Indonesia untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat tajam, terlihat dari tingginya kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Per Juni 2016, pesertanya telah mencapai lebih dari 166 juta jiwa. Dalam rangka mempermudah transaksi pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (20/6).

BCA Hadirkan Kemudahan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

BCA Hadirkan Kemudahan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Nota kesepahaman yang d tandatangani yaitu tentang pemanfaatan layanan perbankan dan perluasan cakupan kepesertaan. Untuk tahap awal, nasabah dapat membayar melalui autodebet kartu kredit BCA. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Direktur BCA Suwignyo Budiman, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dan disaksikan oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso.

Fachmi mengungkapkan bahwa BCA merupakan bank swasta pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Sebagai bank swasta nasional terbesar, kerja sama dengan BCA ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peserta JKN,” ujarnya. Melalui berbagai channel pembayaran BCA, nasabah dapat membayar iuran BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke bank. Mulai dari nasabah individu hingga Badan Usaha yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

BCA Hadirkan Kemudahan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

BCA Hadirkan Kemudahan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

“BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Sebagai bank yang berkomitmen untuk terus hadir mempermudah kebutuhan transaksi masyarakat, BCA mendukung pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan layanan perbankan kami. Dengan menggunakan channel-channel BCA, nasabah dapat membayar iuran secara nontunai sehingga lebih mudah dan aman,” ujar Jahja dalam sambutannya.

Selain pemanfaatan layanan perbankan BCA, produk BPJS Kesehatan juga akan dipasarkan kepada nasabah BCA guna memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak nasabah yang menjadi bagian dari BPJS Kesehatan dan mendapat manfaatnya. Apalagi ke depannya berbagai channel pembayaran lainnya juga akan digunakan untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, tidak hanya autodebet kartu kredit BCA saja.

Sebagai informasi, BCA telah memiliki 14 juta nasabah, 1.194 kantor cabang, 16.999 ATM, dan ratusan ribu mesin EDC yang tersebar di seluruh Indonesia. Direktur BCA Suwignyo Budiman menegaskan, “Kami akan menggunakan semua channel untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, mulai dari internet banking, ATM/ANT sampai mobile banking. Sekarang tim IT kami sedang menyiapkan infrastrukturnya, tinggal tunggu waktu saja.”

BCA Senantiasa di Sisi Anda.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved