Berita BCA Berita BCA

Berikut Cara Bayar Uang Tebusan Tax Amnesty

Berikut Cara Bayar Uang Tebusan Tax Amnesty

Anda bisa memilih fasilitas pembayaran uang tebusan, melalui ATM, KlikBCA Bisnis, hingga melalui kantor cabang.

Pemerintah terus melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Untuk mengikuti program ini, Wajib Pajak diharuskan membayar uang tebusan sesuai dengan periode pelaksanaan tax amnesty. Semakin cepat Wajib Pajak mendaftar maka akan semakin murah uang tebusan yang harus dibayar.

Menurut situs www.pajak.go.id, besaran uang tebusan tax amnesty yaitu :

Tarif uang tebusan repatriasi atau deklarasi dalam negeri adalah sebagai berikut:

Uang tebusan ini tidak dapat dibayarkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Wajib Pajak harus membayarkan lunas uang tebusan ke bank persepsi yang ditunjuk sesuai dengan tarif yang berlaku pada periode pelaporan.

Via Cabang

Via Cabang

Lalu, bagaimana sebenarnya mekanisme pembayaran uang tebusan tax amnesty?

Anda tak perlu khawatir. PT Bank Central Asia Tbk (BCA), perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah menjadi bank persepsi memberikan kemudahan dalam membayar uang tebusan.

Sebelum membayar uang tebusan, Anda terlebih dahulu mendaftar di Website Dirjen Pajak, www.sse.pajak.go.id dan melakukan perekaman data dengan format yang sama seperti Surat Setoran Pajak (SSP). Setelah itu, Anda akan memperoleh kode billing 15 angka.

Via KlikBCA

Via KlikBCA

Pasca mendapat kode billing, Anda baru bisa melakukan pembayaran uang tebusan sesuai dengan kode billing. Untuk membayar uang tebusan ini, Anda bisa memilih fasilitas pembayaran yang ditawarkan oleh BCA, yaitu melalui ATM, KlikBCA Bisnis hingga melalui kantor cabang.

Jika menggunakan ATM, Anda tekan menu pembayaran, lalu pilih MPN/Pajak. Setelah itu, tekan Penerimaan Negara dan masukkan kode billing. Anda tinggal membayar jumlah uang tebusan yang tertera sesuai dengan identitas yang muncul. Struk pembayaran uang tebusan ini harap disimpan sebagai bukti pembayaran yang sah.

Via ATM BCA

Via ATM BCA

Jika memilih KlikBCA Bisnis, setelah melakukan perekaman data, Anda hingga memilih pembayaran di KlikBCA Bisnis di menu e-Billing Pajak. Jangan lupa untuk mengunduh dan mencetak Bukti Penerimaan Negara (BPN). Nantinya, copy BPN ini harus dilampirkan saat Anda melakukan pelaporan di KPP tempat nasabah terdaftar.

Mudah bukan?

Gunakan fasilitas tax amnesty ini sesegera mungkin!

Sumber : Website BCA Prioritas


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved