Berita BCA Berita BCA

Indonesia Urutan Keempat untuk Urusan Cuti Paling Sedikit di Dunia

Indonesia Urutan Keempat untuk Urusan Cuti Paling Sedikit di Dunia

Tiap negara memiliki jatah cuti yang berbeda-beda. Mulai dari lima hari hingga 31 hari, tergantung kebijakan tiap negara. Jatah cuti ini sendiri sudah diatur dalam undang-undang negara setempat, jadi tiap negara bisa berbeda-beda.

Source: http://smart-money.co/lifestyle/indonesia-urutan-keempat-untuk-urusan-cuti-paling-sedikit-di-dunia/

Source: http://smart-money.co/lifestyle/indonesia-urutan-keempat-untuk-urusan-cuti-paling-sedikit-di-dunia/

Sedangkan untuk Indonesia, menurut UU No.13 tahun 2003 Pasal 79 ayat (2), seorang pekerja berhak atas cuti tahunan sekurang kurangnya 12 hari kerja. Di beberapa perusahaan, jatah cuti bisa mencapai lebih dari 12 hari setahun, atau bertambah satu hari di tiap sekian tahun masa kerja.

Untungnya, jatah cuti di Indonesia masih terbilang banyak, meski banyak yang menganggapnya sedikit. Bila dibandingkan dengan Thailand, negara ini hanya memberikan jatah cuti sebanyak lima hari selama tahun.

Sedangkan untuk negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, negara tersebut hanya memberikan jatah cuti sebanyak tujuh hari. Vietnam dan Jepang memberikan jatah cuti sebanyak 10 hari, menurut laporan Qerja.

Bila di bandingkan dengan negara di Eropa, negara Asia memang cenderung pelit cuti. Di benua ini, rata-rata cuti yang diberikan bisa mencapai 20 hari dalam setahun. Di Prancis misalnya, negara ini memberikan jatah cuti 25 tahun dan Finlandia memberikan jatah cuti hingga 38 hari.

Aturan yang sedikit berbeda ada di Ameriika Serikat (AS). Undang-undang negara ini tak mengatur secara spesifik mengenai jatah cuti tahunan. Perusahaan di memberikan kebebasan pada karyawan untuk mengambil cuti berapa lama pun, asal disetujui atasan.

Kemudian, rata-rata pengambilan cuti maksimal bila masih ingin mendapat bayaran adalah selama 10 hari. Lebih dari itu, kelebihan hari tidak akan mendapat bayaran.

Source: http://smart-money.co/lifestyle/indonesia-urutan-keempat-untuk-urusan-cuti-paling-sedikit-di-dunia/


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved