Berita BCA Berita BCA

Ini Syarat Agar Bisa Bayar Uang Tebusan Tax Amnesty Tetap Rendah

Ini Syarat Agar Bisa Bayar Uang Tebusan Tax Amnesty Tetap Rendah

Presiden Joko Widodo mengakui program pengampunan pajak di Indonesia merupakan salah satu kebijakan amnesti pajak tersukses di dunia.

Pemerintah kembali akan memberikan pelonggaran bagi masyarakat yang akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Pelonggaran yang diberikan kali ini adalah wajib pajak (WP) tetap bisa membayar uang tebusan rendah walau program pengampunan pajak periode I telah lewat.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengatakan pelonggaran ini akan diberikan bagi wajib pajak dengan syarat mereka harus membayarkan dana tebusan terlebih dahulu. Dengan pelonggaran tersebut, wajib pajak tetap boleh ikut Program Pengampunan Pajak periode I walau belum berhasil memenuhi syarat administrasi.

File Tax Return (source: website BCA Prioritas)

Pelonggaran tersebut akan diberlakukan sampai Desember nanti. Awalnya, pemerintah mematok periode I Tax Amnesty sampai akhir September saja. “Jadi untuk kejelasan, saya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan. Yang paling penting, sesuai semangat undang-undang, mereka melakukan deklarasi dan membayar uang tebusan dulu,” kata dia.

Sebelumnya, para pengusaha, salah satunya yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah untuk memperpanjang periode program pengampunan pajak tahap I yang akan berakhir September nanti menjadi Desember. Rosan Roeslani, Ketua Kadin mengatakan, usulan perpanjangan tersebut diajukan dengan berbagai alasan.

Salah satunya, waktu efektif pelaksanaan Pengampunan Pajak periode I yang pendek. “Karena banyak liburan, sosialisasi, penerbitan aturan,” katanya. Selain itu, pengusaha juga butuh waktu untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti program tersebut.

Capaian Tersukses

Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengaku optimistis program tax amnesty ini akan berhasil. Pasalnya, uang tebusan yang telah masuk dari kebijakan amnesti pajak ini mencapai Rp 36 triliun dan lebih dari 90 ribu orang mengikuti program pengampunan pajak. Angka itu sesuai prediksi Direktorat Jenderal Pajak.

“Saya masih optimistis dengan program ini. Kepatuhan dan kesadaran masyarakat membayar pajak saya lihat ada pergerakan yang sangat baik,” kata Presiden Joko Widodo saat mengumpulkan para ekonom dan pengusaha di Istana Merdeka, Jakarta kemarin.

Dalam pertemuan yang membahas kondisi ekonomi global dan proyeksi di 2017 itu, Jokowi juga mengutip hasil riset Citibank yang menunjukkan perkembangan tax amnesty di Indonesia terhitung cepat dengan angka deklarasi sudah mencapai Rp 1.029 triliun.

“Ini merupakan salah satu kebijakan amnesti pajak tersukses di dunia. Saya baca judulnya saja sudah senang. Ini strategi Indonesia yang menurut mereka sangat baik,” ujarnya bangga.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan pesan terpenting yang ia dapat ialah tumbuhnya kepercayaan masyarakat dan pengusaha terhadap amnesti pajak. Menurutnya, hal itu lebih penting. “Saya tidak bicara angka, tapi yang paling penting ialah trust masyarakat terhadap pemerintah itu kelihatan,” pungkasnya.

Source : website BCA Prioritas


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved