Berita BCA Berita BCA

KPR BCA Fix & Cap, Tawarkan Bunga Ringan & Menentramkan

KPR BCA Fix & Cap, Tawarkan Bunga Ringan & Menentramkan

Selama ini, fluktuasi suku bunga kerap menjadi hambatan dalam mewujudkan impian memiliki rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Padahal, bagi banyak kalangan, KPR adalah satu-satunya cara yang mungkin untuk bisa mendapatkan dana tunai guna membeli rumah idaman.

Namun selalu ada jalan untuk membuat impian jadi nyata. Sebagai bank swasta nasional terbesar di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tak henti berinovasi untuk menjawab kebutuhan para nasabahnya. Sejak 2 Mei 2016, BCA meluncurkan program bunga KPR Fix & Cap 6 tahun. Melalui produk ini, Anda dapat menikmati sejumlah keuntungan yang tidak ditawarkan oleh KPR lain.

KPR BCA Fix & Cap, Tawarkan Bunga Ringan & Menentramkan

Pertama, Anda sudah memiliki kepastian mengenai besarnya bunga yang akan diperoleh selama 6 tahun yaitu untuk 3 tahun pertama, Anda mendapatkan bunga tetap (Fix) 7,99 % eff.p.a. Dan untuk tahun ke-4 sampai ke-6, bunga Cap 8,99 % eff.p.a. Meski suka bunga di luar melesat tinggi, dengan KPR Fix & Cap, bunga Anda takkan melebihi suku bunga Cap.

Dengan masa kepastian bunga yang cukup lama ini, Anda memperoleh ketentraman dan keleluasaan dalam mengatur arus kas rumah tangga, sehingga angsuran terasa ringan dan tidak memberatkan. Selain keuntungan ini, Anda juga akan mendapat cashback untuk asuransi jiwa sebesar 10% net dari premi.

Syarat untuk mendapat KPR BCA Fix & Cap ini cukup mudah. Anda bisa mengambil KPR untuk pembelian rumah, ruko dan apartemen, maupun refinancing dengan minimal tenor selama 8 tahun dan maksimal 20 tahun, serta mengendapkan dana yang ditahan sebesar 3 kali angsuran awal di rekening BCA.

Untuk KPR Refinancing suku bunga Fix dan Cap 6 tahun yang berlaku sbb : Fix 3 th pertama 8.49 % eff.p.a dan Cap untuk tahun ke -4 sampai ke -6 sebesar 8.99 % eff.p.a

Setelah periode Fix & Cap berakhir, nasabah akan dikenakan bunga floating yang ditentukan sesuai bunga pasar yang berlaku. Anda tidak perlu khawatir, karena bunga floating yang diberlakukan KPR BCA relatif rendah dan stabil. Jadi, nasabah tetap dapat menikmati cicilan ringan hingga kredit lunas.

Sebagai catatan, pinalti dapat dikenakan jika Anda mempercepat pelunasan. Bagi debitur yang angsurannya di bawah 72 bulan, besaran pinaltinya adalah 2% dari sisa pinjaman kredit. Adapun pinalti sebesar 1% dikenakan kepada debitur melunasi pada bulan angsuran ke-73 sampai dengan bulan ke-96.

Bagi Anda yang berminat, segera hubungi kantor cabang BCA terdekat karena program KPR BCA Fix & Cap 6 tahun ini hanya ditawarkan selama periode 2 Mei – 29 Juli 2016. Informasi lebih lanjut hubungi Halo BCA 1500888 atau mention akun Twitter @HaloBCA. Tunggu apa lagi? BCA Senantiasa di Sisi Anda BCA Terdaftar dan Diawasi OJK


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved