Berita BCA Berita BCA

Serial Tax Amnesty: Tiga Strategi Menteri Sri Mulyani Dorong Repatriasi

Serial Tax Amnesty: Tiga Strategi Menteri Sri Mulyani Dorong Repatriasi

Hingga 13 Oktober 2016, dana repatriasi yang terkumpul baru mencapai Rp 143 triliun atau setara 14,3 persen dari target Rp 1.000 triliun.

Pemerintah menyiapkan tiga strategi untuk mendorong masuknya dana repatriasi amnesti pajak. Dengan tiga strategi itu, pemerintah berharap jumlah aset milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri ke dalam negeri akan menanjak.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, mengatakan langkah pertama yang dilakukan untuk menarik dana repatriasi adalah menyediakan tawaran investasi baik di sektor keuangan, pasar modal maupun sektor riil. “Kami akan terus memperbaiki iklim investasi di Indonesia, ini untuk menaikan repatriasi,” ujar Sri Mulyani seperti diwartakan Kontan.

Langkah kedua, pemerintah berjanji untuk memperbaiki pilihan-pilihan investasi. Pemerintah juga akan memberikan kesempatan kepada swasta ikut berinvestasi dalam proyek-proyek yang dikerjakan pemerintah seperti proyek infrastruktur.

“Termasuk di pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini untuk mempermudah listing company terutama anak-anak BUMN. Ini juga menambah pilihan investasi,” jelas Sri Mulyani.

Ketiga, pemerintah akan memperbaiki kesiapan berbagai proyek yang akan digarap, mulai tingkat feasibilitasnya, maupun tingkat rate of return yang lebih menggiurkan para investor. Dengan tiga strategi itu, Sri Mulyani berharap tingkat kepercayaan investor akan bertambah sehingga akhirnya mereka mau merepatriasi hartanya.

Sri Mulyani merinci, selama ini yang melakukan repatriasi adalah Wajib Pajak besar yang memang sudah merencanakan uangnya akan diinvestasikan di mana dan ke mana. Namun untuk kebanyakan masyarakat, masih bingung mau menginvestasikan dimana.

“Mungkin masyarakat mencari alternatif investasi, terutama Wajib Pajak individual yang jumlahnya tidak terlalu besar,” katanya. Sebagai catatan, jumlah Wajib Pajak yang melakukan repatriasi aset memang masih minim. Dari target Rp 1.000 triliun, hingga 13 Oktober 2016, dana repatriasi yang terkumpul baru mencapai Rp 143 triliun atau setara 14,3 persen.

Kondisi ini sedikit mengecewakan, sebab tujuan utama program amnesti pajak adalah untuk mengembalikan aset milik WNI yang selama ini berada di luar negeri kembali ke system keuangan Indonesia. Dengan uang tersebut, pemerintah berharap ekonomi terdorong lebih tinggi.

Source : Website BCA Prioritas


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved