Green Companies

Indonesia Green Companies, Sonny Keraf: Pendekatan Voluntary Berkontribusi Besar

Melalui proses seleksi dan penjurian yang ketat, tahun ini SWA kembali memilih 10 perusahaan terbaik Indonesia terkait kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan hidup, dalam ajang Indonesia Green Companies 2020.

Ini merupakan wujud komitmen SWA untuk mendorong kalangan bisnis agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup. Mengajak para pemilik dan eksekutif perusahaan untuk menerapkan konsep sustainability yang bertumpu pada tiga pilar: People, Planet, Profit.

Sonny Keraf, pakar lingkungan hidup dan mantan Menteri KLH, yang bertindak sebagai dewan juri, mengatakan bahwa ada dua pendekatan dalam praktik pengelolaan lingkungan hidup ini, yaitu: Mandatory atau kewajiban berdasarkan hukum, dan Voluntary atau berdasarkan kesadaran pelaku bisnis tentang lingkungan hidup.

Dahulu, katanya, seringkali yang dibahas adalah pendekatan yang pertama. Sedangkan saat ini sudah banyak kecenderungan pada pendekatan yang kedua. “Kenapa sekarang sudah semakin kesadaran voluntary, mengapa? Karena tuntutan pasar yang sudah menginginkan ini,” ujarnya dalam acara webinar & virtual awarding Green & Sustainable Movement yang diselenggarakan SWA.

Hal ini juga tercermin dari apa yang telah dilakukan para finalis. Menurutnya, rata-rata para finalis sudah cenderung mengarah pada pendekatan voluntary. Sonny mengatakan, banyak perusahaan sekarang sudah merasa jika tidak melakukan pendekatan ini maka perusahaan tidak bisa berjalan karena lahan tidak subur dan lain-lain. Pendekatan ini juga lebih baik dari sisi produksi, meskipun ada biaya yang lebih, tetapi terbukti untuk jangka panjang lebih menguntungkan.

Sonny melihat, kini pasar akan bereaksi jika bisnis meninggalkan penduduk setempat tetap miskin, tidak ramah lingkungan dan sosial ataupun melanggar HAM. Sehingga lingkungan hidup semakin menjadi kepentingan inheren bisnis, tidak lagi tuntutan pelengkap dari luar. Jadi, Sonny menegaskan bahwa terhadap lingkungan hidup, bisnis harus berubah secara voluntary, bukan karena ancaman pengadilan oleh mandatory UU.

“Saya sangat mengapresiasi para perusahaan peserta yang sudah melakukannya secara voluntary karena kesadaran terhadap kepedulian akan lingkungan hidup. Pendekatan voluntary bisa berkontribusi menyelamatkan bumi ini,” ujarnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved