Green Companies

Indonesia Infrastructure Finance, Wajibkan Prinsip ESG dalam Pembiayaan Infrastruktur

Indonesia Infrastructure Finance, Wajibkan Prinsip ESG dalam Pembiayaan Infrastruktur
Reynaldi Hermansyah, Presiden Direktur IIF.
Reynaldi Hermansyah, Presiden Direktur IIF.

Nama PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) tak bisa dilepaskan dari perjalanan Indonesia dalam mengembangkan infrastruktur. Meskipun IIF berstatus dan dikelola sepenuhnya sebagai perusahaan swasta nasional, kehadirannya merupakan bentuk komitmen pemerintah ⸺dalam hal ini pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II⸺ untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

Pada 15 Januari 2010, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), BUMN yang kala itu dalam koordinasi Departemen Keuangan, mendirikan IIF. Sebagai pemegang saham utama, SMI menggandeng sejumlah lembaga pembiayaan internasional sebagai pemegang saham IIF lainnya, yakni Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC), dan Deutsche Investitions und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG). Di antara mekanisme kerjanya dalam membiayai pembangunan infrastruktur, IFC dan ADB akan memberikan pinjaman pendanaan kepada IIF, dan IIF juga akan terbuka untuk partisipasi para investor swasta.

Jelaslah bahwa IIF bukanlah perusahaan swasta biasa, karena memiliki keistimewaan dari segi kelembagaan ataupun peran strategisnya dalam pembangunan nasional. Namun, ternyata IIF masih punya keunikan lainnya, yakni seluruh proyek (project) yang dibiayai atau membutuhkan advisnya, harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik ⸺kini dikenal dengan istilah ESG (environmental, social, and governance)⸺ yang berstandar internasional.

Sebagai perusahaan pembiayaan proyek, IIF menyediakan produk fund-based seperti pinjaman jangka panjang dan produk non fund-based seperti penjaminan, serta layanan lainnya yang berkaitan dengan proyek infrastruktur. “Produk kami sangat tailor-made karena sebagian besar merupakan corporate finance deal,” ungkap Reynaldi Hermansyah, Presiden Direktur IIF.

Dalam operasinya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam pengelolaan kredit, manajemen risiko dan semua aspek tata kelola perusahaan, serta dalam hal perlindungan sosial dan lingkungan. “Kami mengimplementasikan standar internasional dari aspek ESG dan safeguard policy,” ujar Reynaldi.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya mulai mengarah pada produk dan jasa yang bersifat green, termasuk pada renewable energy. “Sekitar 90% portofolio kami bersifat renewable. Karena, ultimate target kami adalah terpenuhinya aspek sosial dan lingkungan di level proyek,” katanya.

“Proyek infrastruktur yang kami biayai harus bisa menjalankan praktik ESG.”

Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur IIF

Delapan Aspek Sosial-Lingkungan yang Menjadi Perhatian IIF

IIF diklaim Reynaldi sebagai institusi keuangan pertama di Indonesia yang menerapkan pendekatan manajemen risiko dalam pengelolaan social & environment (S&E) kepada semua proyek yang dibiayai. Hal ini didukung dengan penerapan Social & Environmental Management System (SEMS), suatu dokumen yang mengatur prinsip perlindungan sosial dan lingkungan sebagai salah satu bagian dari pengelolaan risiko.

Semua aspek sosial dan lingkungan ini diaplikasikan dalam proses bisnis. Pertama, pemantauan melalui exclusion list dalam persiapan dokumen proyek. Dalam hal ini, proyek akan dilihat apakah masuk dalam exclusion list tersebut.

Kedua, penerapan penilaian (due diligence) dalam hal S&E untuk penerbitan project appraisal memorandum. Berbeda dengan perusahaan pembiayaan lain yang biasanya hanya melakukan Legal Due Diligence, Technical DD, dan Financial DD, IIF menambahkan perlunya S&E Due Diligence.

Ketiga, penerapan Corrective Action Plan. Keempat, pemantauan dan pengawasan selama proyek berjalan.

“Kami memberikan saran dan rekomendasi agar perusahaan tersebut dapat memenuhi standar internasional dalam implementasi ESG,” kata Reynaldi. Rekomendasi tersebut tidak hanya berhenti ketika mereka dinyatakan fit untuk mendapatkan pembiayaan IIF, tetapi juga dalam proses pemantauan dan pengawasan selama proyek berjalan.

“Apabila ESG yang direncanakan ternyata tidak dilakukan klien, IIF memiliki kewenangan untuk menarik pinjaman tersebut,” katanya. Rekomendasi pelaksanaan ESG ini, menurutnya, bersifat komprehensif sehingga diharapkan tercapai mekanisme pembiayaan berkelanjutan yang mengarah pada pencapaian triple bottom line.

Inovasi pembiayaan produk dari IIF ini sudah terlihat hasilnya. Contohnya, ada proyek infrastruktur pembangkit listrik tenaga minihidro yang mampu menyalurkan 7,4 MWh energi listrik terbarukan, berkontribusi terhadap pengurangan emisi sebanyak 27.000 tCO2eq selama 2021. Pengurangan emisi ini setara dengan penanaman 964 pohon.

Lalu, ada proyek infrastruktur pembangkit listrik tenaga angin di Sulawesi Selatan. Per Desember 2021, pembangkit dengan energi terbarukan ini telah menyalurkan listrik ke sekitar 70.000 rumah tangga dengan kapasitas 200,7 GWh dan berkontribusi untuk pengurangan emisi sebanyak 190.724 tCO2eq.

Kendati begitu, I Made Wiracita Tantra, Direktur Pelaksana & CRO IIF, mengakui masih menjumpai sejumlah tantangan, terutama dari sisi mindset para pemilik proyek. “Mayoritas banyak yang belum siap, sehingga kami berusaha mengubah mindset mereka,” kata Made. Menurutnya, pihaknya berupaya membagi pengetahuan dan mengedukasi, tapi kalau mereka tetap tidak bisa melaksanakannya, IIF tidak bisa memberikan financing.

Di luar hubungannya dengan para klien, dalam hal pengelolaan aspek sosial, IIF melibatkan masyarakat terdampak dalam perencanaan pengembangan kawasaan industri. Targetnya adalah membuka kesempatan berwirausaha dan bekerja, misalnya mengelola tambak. Kemudian, memastikan pemulihan penghidupan masyarakat melalui Livelihood Restoration Program pada 65 desa terdampak di lima kabupaten; dengan target masyarakat penerima manfaat lebih-kurang 1.500 orang.

Dalam pengelolaan aspek lingkungan, IIF menjalankan sejumlah program. Antara lain, pengembangan rainwater harvesting, pembangunan koridor satwa liar, implementasi sistem pelaporan kinerja K3 secara online, serta pemanfaatan air payau melalui seawater reverse osmosis.

Reynaldi mengatakan, mandat untuk IIF adalah membantu pembangunan di sektor infrastruktur. Proyeknya bisa berupa minihidro, solar PV, jalan tol, atau telekomunikasi. IIF tidak akan membiayai industri tambang seperti tambang batu bara. “Proyek infrastruktur yang kami biayai pun harus bisa menjalankan praktik ESG,” ujarnya. (*)

Jeihan K. Barlian dan Vina Anggita

www.swa.c.o.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved