Covid 19

Anies Himbau Masyarakat Tetap Disiplin Protokol Kesehatan di Masa Transisi PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) Masa Transisi di DKI Jakarta.

Melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, ia menyampaikan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020., Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB mulai 14 November – 20 November 2020 sebagai lankah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Ia mengatakan berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi bahwa kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. “Namun bukan berarti lengah, justru sekarang harus semakin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin, ingat masih terjadi penularan meskipun melambat,” ujarnya.

Anies juga menghumbau agar masyarakat tetap disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pemprov DKI Jakarta akan terus mengupayakan agar berbagai indicator pengendalian Covid-19 terus membaik dengan penegakan aturan hukum dan kegiatan 3T yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan).secara massif.

“Semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku,” tegasnya. Ia berharap perpanjangan ini bisa menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved