Covid 19

Bantuan Sosial dan Insentif Covid-19 akan Tetap di Distribusikan di Tahun 2021

Presiden Siapkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang Tepat dan Cepat. (Foto: Twitter/@KemensetnegRI)

Bantuan sosial dan insentif untuk masyarakat terdampak akan tetap disitribusikan di tahun 2021 ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya jangka pendek untuk menghadapi ekses dari pandemi Covid-19.

“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” kata Presiden RI, Joko Widodo. Pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui kartu Prakerja.

Sementara dari sisi penanganan kesehatan, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kedisiplinan terhadap protokol kesehatan masih menjadi strategi utama bagi penanganan pandemi yang juga menjadi upaya jangka pendek pemerintah.

“Bapak/Ibu (CEO) harus berbicara kepada karyawan-karyawannya. Gubernur, bupati, wali kota, camat, lurah, RT dan RW nya harus berbicara kepada rakyat kita betapa penting yang namanya disiplin terhadap protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan,” kata dia melanjutkan.

Selain itu, saat ini, pemerintah juga telah memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 tahap pertama dengan memprioritaskan tenaga kesehatan yang ada di seluruh Indonesia. “Kita punya kekuatan: 30 ribu vaksinator, kurang lebih 10 ribu puskesmas, dan lebih dari 3 ribu rumah sakit yang bisa kita gerakkan. Kita memiliki puskesmas yang setiap tahunnya juga melakukan imunisasi kepada anak-anak kita,” kata Presiden.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved