Covid 19

DAMRI Terapkan Kebiasaan Baru di Lingkungan Kantor

Perum DAMRI secara berkelanjutan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 baik di lingkungkan kantor maupun pada sarana dan prasarana transportasinya.

Siti Inda Suri, Direktur SDM & Umum DAMRI mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) Covid-19 sejak terjadinya wabah virus Corona pada Maret lalu. Tim sederhana yang diberi nama Satgas Covid Safe tersebut beranggotakan seluruh pimpinan cabang dan kantor pusat.

“Ketika itu pengetahuan kami mengenai covid tidak terlalu banyak, jadi yang kami lakukan yang kami tahu saja bahwa kita harus pakai masker dan hidup sehat. Namun, sebagai BUMN, kami bersyukur karena Kementerian BUMN juga membentuk satuan tugas untuk seluruh BUMN sehingga ada keseragaman yang harus kami lakukan sesuai dengan ketentuan BUMN,” ujarnya pada SWA Online.

Perempuan yang akrab disapa Rini tersebut mengungkapkan, sebagai perusahaan transportasi darat, pihaknya memiliki protokol kesehatan yang lengkap. Dimulai dari menjaga kebersihan kantor dan alat transportasi, menjaga keamanan penumpang selama perjalanan, hingga memastikan karyawan selalu dalam kondisi prima.

“Bahkan kami berpikir lebih jauh dari sebelum karyawan ke kantor. Satu persatu kami petakan apa keperluannya, jika naik motor apa yang harus diperhatikan, jika naik kendaraan umum apa yang harus diperhatikan. Setidaknya persiapan pribadi kita seperti hand sanitizer, masker, menjaga jarak sudah menjadi protokol awal yang semua orang harus lakukan,” papar dia.

Ketika sampai di kantor, karyawan harus mengikuti protokol yang sudah ditentukan. Mulai dari mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, bagaimana berdiri di dalam lift, cara menekan tombol lift, dan menjaga jarak 1,5-2 meter.

Ia juga memastikan setiap cabang memiliki fasilitas untuk cuci tangan sehingga ketika mereka datang ke kantor mereka cuci tangan terlebih dahulu lalu di ukur suhu tubuhnya. Begitupula dengan hand sanitizer yang tersedia di seluruh ruangan. Menjaga jarak di meja kerja pun telah diatur agar karyawan tidak saling berhadapan atau tatap muka secara langsung.

Semua tempat-tempat yang biasa dikunjungi karyawan seperti pegangan pintu, di kamar mandi, ruang rapat, akan dibersihkan setiap pagi dan siang hari. Setiap minggu akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh ke semua area kantor.

“Awal-awal kita belum terlalu paham, tapi saat ini sudah menjadi suatu kebiasaan. Setiap meeting kita buka pintu dulu sehingga udara bisa masuk dan otomatis duduk juga menjaga jarak, langsung pada ukur tangan satu jarak. Bahkan, meski di setiap ruangan ada AC, kami wajib membuka sedikit jendela agar ada sirkulasi udara yang lebih baik. Menurut saya ini adalah kebiasaan yang sudah mulai terjadi,” kata Rini.

Dalam penerapan protokol kesehatan, DAMRI juga memperhatikan kapasitas kantor, dimana kantor hanya 25% yang hadir dengan sistem rolling. Karyawan yang hadir harus selalu memakai masker selama beraktivitas di dalam kantor. “Kami mengatur jam kerja menjadi dua shift, ada yang datang lebih pagi ada yang datang siang sehingga tidak banyak orang saling bertemu,” terangnya.

DAMRI juga mewajibkan seluruh tamu atau pengunjung gedung baik kantor pusat maupun cabang untuk membawa dan menunjukkan surat keterangan non-reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test atau hasil negatif berdasarkan PCR test. Hal ini dilakukan mengingat kasus positif Covid-19 di tanah air terus meningkat beberapa waktu terakhir.

Lebih lanjut, hasil rapid test harus berlaku maksimal 7 hari. Sementara PCR test yang berlaku maksimal 14 hari. Pengunjung yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 tidak diperkenankan untuk masuk ke lingkungan DAMRI. “Jika mereka tidak membawa kami dengan berat hati menolak mereka, atau mengalihkannya ke virtual.”

Ia menghimbau agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan ini dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus dan tetap menerapkan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) di area kantor pusat maupun kantor cabang.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved