Covid 19

Daya Group Terapkan Health Declare Monitoring Untuk Prokes

Sebagai perusahaan yang memiliki sejumlah unit usaha terutama yang menangani penjualan sepeda motor dan suku cadang Honda, Daya Group mempunyai banyak jaringan penjualan di 20 provinsi dan main dealer di 4 wilayah: Jawa Barat, Manado, Gorontalo, dan Maluku. Menghadapi pandemi Covid-19, perusahaan tentu harus menangani protokol kesehatan yang bisa mencakup keseluruhan area kerjanya tersebut.

Krisgianto Lilikwargawidjaja, CEO Daya Group, mengatakan, manajemen membuat sistem penangan pandemi agar setiap karyawan merasa aman saat bekerja di kantor maupun di rumah, dengan menerapkan health declare monitoring yang harus diisi oleh seluruh karyawan setiap hari.

“Di situ kami melakukan follow up terhadap karyawan yang terdeteksi ada potensi masuk kategori high risk. Kami juga meminta ke seluruh dealer untuk melakukannya dan secara berkala kami mengeceknya,” ujar Krisgianto.

Lalu untuk mensiasati hambatan dalam berkomunikasi dan mengawasi dealer secara langsung, Daya Group melakukan Gemba Virtual. Sebuah proses solusi teknologi untuk terus menerapkan prinsip-prinsip lean manufacturing. Ini dilakukan untuk memonitor aktivitas di dealer.

“Gemba Virtual kepada dealer menggunakan handphone, menunjukkan kepada kami fasilitas atau sikap di seluruh area dealer dari mulai sekuriti, sales, orang bengkel, dsb mereka melakukan apa saja,” jelasnya. Selain itu, manajemen juga melakukan tes kesehatan secara rutin dengan memanfaatkan klinik yang dimiliki.

Di luar itu, perusahaan juga menjalankan 3M. Mewajibkan penggunaan masker bagi semua orang di setiap dealer dan jaringan. Setiap dealer menyediakan masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan, serta pengecekan suhu. Selain itu juga semua barang di showroom baik itu unit produk motor maupun bangku tempat duduk, meja, dsan sebagainya secara berkala diberikan disinfektan.

“Untuk menangani itu semua dibentuk tim khusus, namanya Komite Covid-19. Secara berkala kami melakukan meeting terhadap masing-masing area,” ungkap Krisgianto.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved