Covid 19

Elnusa Lakukan Pemetaan Area Kerja Hingga Rapid Test

PT Elnusa Tbk menjalankan kegiatan operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bentuk penerapan protokol kesehatan tersebut berupa pemetaan area kerja hingga pelaksanaan rapid test.

“Elnusa memastikan dukungan ketersediaan energi nasional tetap berjalan baik dan melakukan pencegahan COVID-19 sebaik mungkin di semua lini kegiatan operasional,” jelas Head of Corporate Communications Elnusa, Wahyu Irfan.

Ada beberapa langkah yang dilakukan perusahaan pada masa normal baru. Pertama, penerapan pembatasan jumlah pekerja masuk kantor. Kedua, hanya pekerja kritikal yang langsung mempengaruhi kegiatan operasional yang diizinkan.

Ketiga, pekerja berkondisi khusus, seperti memiliki faktor komorbid atau penyakit penyerta, wanita hamil dan menyusui, dan kondisi khusus lainnya. Penerapan kerja dari kantor berlaku di Jabodetabek. Di luar itu, diterapkan kebijakan normal baru sesuai ketentuan pemerintah daerah masing-masing.

Selain itu, Elnusa rutin melakukan disinfektasi area kerja, mengoptimalkan teknologi komunikasi untuk meminimalisasi pertemuan langsung, serta menerapkan prosedur batas maksimal penggunaan ruang dan physical distancing pada berbagai fasilitas.

“Perusahaan juga mewajibkan pelaksanaan penapisan atau screening kesehatan sebelum kembali berkantor. Rapid test dilaksanakan dua kali dengan hasil nonreaktif. Pekerja wajib melaporkan kondisi kesehatan setiap hari dan menunjukkan hasil rapid test ke petugas. Sebagai upaya tambahan, pekerja diperiksa suhu badannya saat masuk area kerja dan dipantau saat bekerja,” ungkap dia.

Wahyu menambahkan, bahwa syarat itu berlaku untuk tamu ataupun mitra kerja yang hendak berkunjung ke area kerja Elnusa. “Oleh karena itu, kami menghimbau agar memaksmimalkan komunikasi virtual,” ujarnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved