Covid 19

Grup SGH Berlakukan Kerja Shift WFH dan WFO Saat Pandemi

Yuliana Tjhai Director and Senior Executive Vice President Legal, Complience, Internal Audit, Corporate Secretary, and Human Resources Grup SGH

Bagi PT Soho Global Health Tbk (Grup SGH), mengelola karyawan cukup besar per 31 Sept 2020 lebih dari 2.657 orang, perusahaan tetap berkomitmen menjaga ketersediaan berbagai produk obat bersamaan menjaga keamanan serta kesehatan karyawan dari Covid-19.

Divisi Human Resources (HR) mengkoordinasikan kepada masing-masing Business Unit (BU) dan SF untuk melakukan assessment jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dengan mekanisme Work from Home (WFH) atau yang harus dilakukan dari kantor (Work from Office/ WFO). “Kami juga melakukan mapping kapasitas kantor untuk penerapan mekanisme WFH dan WFO, lalu membuat jadwal shift WFH dan WFO,” kata Yuliana Tjhai, Director and Senior Executive Vice President Legal, Complience, Internal Audit, Corporate Secretary, and Human Resources Grup SGH.

Karena aspek keselamatan karyawan menjadi prioritas perusahaan, maka itu, lanjut Yuliana, perusahaan mengidentifikasi karyawan yang memiliki risiko penyakit penyerta, karyawan dengan riwayat hipertensi, penyakit jantung, diabetes, penyakit paru, kanker, ibu hamil, dan orang dengan usia 60 tahun atau lebih.

“Karyawan yang termasuk dalam kategori tersebut mengikuti mekanisme WFH, namun jika jenis pekerjaannya tidak memungkinkan untuk mengikuti mekanisme WFH, maka karyawan dirumahkan namun Tetap menerima hak penuh berupa gaji, tunjangan transport, tunjangan makan dan benefit lainnya yang menjadi hak karyawan. Tidak ada pemotongan atau pengurangan hak sama sekali,” tandasnya.

“Sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020 dan juga peraturan daerah antara lain Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 47 Tahun 2020 serta peraturan daerah di berbagai wilayah di seluruh Indonesia, sektor kesehatan termasuk dalam pengecualian pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja atau kantor,” katanya.

Oleh karena itu, selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), tetap diizinkan beroperasi dengan tetap mengikuti ketentuan protocol yang harus dipatuhi selama masa PSBB dan PSBB Transisi. Yuliana mengatakan pada awal bulan Maret 2020 ketika WHO menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global, perusahaan mulai merencanakan Business Continuity Plan (BCP) dengan mengutamakan prioritas aspek keselamatan karyawan.

Demi meningkatkan kesadaran karyawan mengenai protokol pencegahan Covid-19, perusahaan melakukan sosialisasi intensif di lingkungan perusahaan, antara lain dengan mengirim pemberitahuan tertulis via email blast ke seluruh karyawan, yaitu tentang Panduan Perjalanan Dinas dan Pribadi terkait Wabah Korona.

“Perusahaan tidak mengizinkan adanya perjalanan dinas internasional. Perjalanan dinas domestik sangat dibatasi, bahkan hampir tidak ada sama sekali kecuali untuk keperluan yang amat sangat mendesak. Sebab, kami mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan karyawan. Jika ada perjalanan pribadi, pertemuan, seminar, acara dengan peserta yang banyak harus meminta persetujuan atasan dan HRD,” tegasnya. Karena perusahaan membatasi pertemuan tatap muka, jika diharuskan untuk keperluan yang sangat mendesak, harus sangat memperhatikan protokol kesehatan.

Perusahaan mendorong semua pertemuan, seminar, pelatihan harus dilakukan secara virtual atau menggunakan teknologi digital. “Jika terdapat karyawan yang mengalami gejala klinis mirip COVID-19 disarankan segera menghubungi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) terdekat, serta diwajibkan melapor ke atasan dan HRD,” ujarnya. Grup SGH juga mendorong agar karyawan saat ke Fasyankes, sebaiknya menghindari penggunaan kendaraan umum dan memakai masker.

“Selain email blast, kami juga membuat spanduk, poster dan flyer mengenai protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan Perusahaan, antara lain cara pemakaian masker yang benar, etika batuk dan sebagainya,” katanya. Serta mengadakan webinar untuk sosialisasi protokol kesehatan bagi karyawan SGH Group. Di webinar yang perusahaan adakan, para peserta webinar sangat antusias terhadap materi yang dipaparkan dan aktif dalam tanya jawab. Hal ini juga menjadi efektif karena bisa menjangkau karyawan di kantor pusat dan seluruh kantor cabang di Indonesia.

“Sesuai ketentuan dari pemerintah, perusahaan menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen dalam mematuhi protokol pencegahan dan pengendalian COVID-19, serta membentuk Gugus Tugas Team Penanganan Covid-19 di Grup SGH,” ujar Yuliana.

Ia mengatakan pembentukan Gugus Tugas terdiri dari unsur pimpinan, kepegawaian, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta unsur kesehatan yakni dokter perusahaan dan tenaga kesehatan, baik di kantor pusat dan seluruh kantor cabang di Indonesia. Pembentukan Gugus Tugas untuk penanganan Covid-19 di internal perusahaan ini bertujuan untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Gugus Tugas bertanggung jawab mengawasi, menegakkan, dan mengingatkan karyawan untuk mematuhi protokol kesehatan selama berada di area perkantoran.

“Kami juga melakukan pengaturan hari dan jam kerja untuk membatasi jumlah pekerja yang hadir di kantor, dengan pengaturan,” tuturnya. Di area unit manufacturing, untuk bagian produksi, maintenance, QC, warehouse semua tetap bekerja (WFO), termasuk para pemimpinnya. “Karena kami di industri kesehatan tetap harus memastikan ketersediaan supply produk-produk farmasi yang cukup, yang utamanya produk-produk kami seperti Imboost, Imboost Force, Curcuma, sangat dibutuhkan oleh masyarakat selama pandemi Covid-19,” imbuhnya. Sedangkan karyawan yang bisa bekerja WFH di bagian Supply Chain Office, Validasi dan sebagian QA, serta Technical Service office.

Lalu di area bisnis unit distribusi, karyawan di kantor pusat mengikuti mekanisme WFH, sedangkan bagian logistik tetap WFO terkait jenis pekerjaannya yang tidak memungkinkan untuk dilakukan dari rumah. Bagi karyawan di kantor cabang, khususnya Salesman mengikuti skema shift, dan karyawan lainnya tetap WFO. “Unit bisnis distribusi kami memastikan agar pelayanan distribusi produk-produk kesehatan tetap bisa dipenuhi ke seluruh medical channel, apotik, RS, serta unit pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya produk-produk farmasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat selama pandemi Covid-19,” tambahnya.

Untuk area business unit Sales dan Marketing Professional Product, Consumer Health, Alliance dan SGM, seluruh field force sudah mengikuti mekanisme WFH sejak Maret hingga Mei, dan sejak masa PSBB Transisi di Bulan Juni sudah mulai melakukan kegiatan detailing face-to-face dengan penerapan protokol kesehatan dan selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Sedangkan pada Supporting functions, yaitu R&D, Regulatory, Finance & Accounting, Business Development, Procurement, Legal, Compliance, HR, dan IT mengikuti mekanisme WFH, dan hanya beberapa karyawan yang WFO dengan skema shift, dan tentunya dengan penerapan protokol kesehatan dan selalu menggunakan Alat Pelindung Diri .

“Terkait pelaporan kepada pemerintah, kami comply secara rutin menyampaikan laporan tertulis ke pihak terkait, memberikan laporan ke Kementerian Perindustrian setiap minggu mengenai kondisi karyawan dan status kesehatannya, melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Laporan sesuai SK Kepala Disnaker DKI Jakarta mengenai protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar dan PSBB Transisi,” kata Yuliana.

Bisnis Grup SGH terbagi dalam lima segmen, yaitu Profesional Product, Consumer Health, Alliance, Distribusi dan beberapa Bisnis Strategis yaitu International Business, MLM, dan Medical Devices Business. Perusahaan yang baru IPO pada 8 September tahun ini, memiliki platform bisnis yang terintegrasi secara vertikal dari hulu ke hilir ( end-to-end) dalam seluruh rantai nilai industri farmasi untuk menangkap sinergi antara bisnis dan fungsi, dan menjaga kualitas dalam seluruh aspek operasional. Platform Grup SGH meliputi branding, penjualan & pemasaran, manufaktur, dan distribusi untuk mendukung kesinambungan pertumbuhan bisnis di pasar Indonesia

Grup usaha ini terdiri dari PT Soho Global Health Tbk, PT Soho Industri Pharmasi, PT Parit Padang Global, dan PT Universal Health Network, merupakan pelaku usaha industri dan distribusi farmasi yang masuk dalam jenis kategori pelaku usaha yang bergerak pada sektor kesehatan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved