Covid 19

Ini Kebijakan Baru GBK Selama Pengetatan PSBB

Seiring dengan pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembatasan aktivitas luar yang berlangsung mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 di wilayah DKI Jakarta, Manajemen GBK mengambil beberapa kebijakan.

Untuk area ring road Stadion Utama GBK ditutup tanggal 16, 17, 23, dan 24 Januari 2021. Area ini hanya diperuntukan bagi pejalan kaki tanpa peralatan (misalnya sepeda, skateboard, segway, scooter, stroller).

Jam operasional buka dan tutup pintu gerbang kawasan GBK (Pintu 5) dimulai pada pukul 05.00 – 19.00 WIB. Seluruh venue olahraga di kawasan GBK juga ditutup. Adapun ritel dibuka hingga pukul 19.00 WIB dengan kapasitas dine in 25% sesuai ketentuan.

“Pengunjung yang berusia kurang dari 9 tahun dan ibu hamil dilarang masuk ke kawasan GBK. Seluruh pengunjung harus mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Jika terdapat kerumunan, maka pihak GBK akan segera menindak tegas,” ujar Tri Novita Sari, PPKGB Humas Kemensetneg dalam keterangan resmi yang dikutip SWA Online (16/01/2021).

Manajemen GBK juga telah membuat beberapa imbauan terkait protokol kesehatan yang dipublikasikan melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik di antaranya pengecekan suhu tubuh di pintu masuk kawasan dan ring road, cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 2 meter dan tidak bergerombol.

Kebijakan ini diharapkan dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, Manajemen GBK berharap peran serta dan kesadaran masyarakat dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved