Covid 19

Jamin Keselamatan Pengunjung, TWC Terapkan Standardisasi Ketat

PT TWC saat menerima kunjungan BSN. (Dok. TWC)

Untuk memberikan pelayanan prima dan menjaga keselamatan masyarakat yang melakukan wisata, para pelaku usaha pariwisata mulai menerapkan standardisasi dan protokol kesehatan yang ketat. Standardisasi dinilai menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Direktur Keuangan, SDM & Investasi, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) Palwoto mengatakan, pelaku usaha tidak hanya perlu meningkatkan value dan pendapatan sebagai aktivitas ekonomi, tetapi kenyamanan dan keselamatan pengunjung pun harus menjadi prioritas.

“Salah satu pariwisata yang dikelola PT TWC yakni Kawasan Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah. Menerapkan standardisasi untuk kawasan tersebut menjadi hal yang sangat penting, apalagi kawasan ini menjadi 1 dari 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP),” ujarnya.

Tidak hanya penting sebagai complie atau patuh terhadap regulasi, katanya, standardisasi bagi perusahaan menjadi garansi atau jaminan kualitas bagi konsumen yang akan menggunakan barang dan/atau jasa yang disediakan Perusahaan. Namun, tantangannya adalah membentuk budaya bahwa standardisasi adalah penting.

Standardisasi yang telah dimiliki oleh TWC antara lain SNI ISO 9001:2015 tentang Mutu; SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Beberapa parameter pengukuran dalam upaya transparansi dan akuntabilitas operasional juga telah dilakukan oleh Perusahaan antara lain penerapan e-ticketing, Enterprise Resource Planning (ERP), Penilaian GCG, Penilaian Kinerja Unggul (KPKU), tingkat kematangan Risiko, tingkat kematangan IT dan beberapa parameter ukuran lain

“Dalam penerapan standar-standar tadi, kami terus membina hubungan antar lembaga terkhusus kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga negara yang ditunjuk Presiden RI dalam standardisasi di Indonesia. Ke depan, besar harapan kami untuk terus melakukan kerjasama untuk program strategis dalam memaksimalkan standardisasi Perusahaan,” jelasnya.

Adapun protokol kesehatan yang diterapkan oleh TWC meliputi wajib menggunakan masker bagi semua petugas dan pengunjung, pengecekan suhu pengunjung sebelum memasuki kawasan candi, penyedian handsanitizer atau pencuci tangan di berbagai sudut kawasan, menghimbau untuk tidak berkerumun atau membagi jarak antar pengunjung, menyediakan posko kesehatan, dan sebagainya sesuai yang dianjurkan oleh otoritas terkait.

Ke depan, perusahaan akan terus menekankan pada budaya inovasi (agile management), dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran (membangun sense of Eficiency) dengan tetap kreatif dalam memanfaatkan potensi-potensi yang ada, keterbukaan dan akuntabilitas serta berbasis IT (IT Mainded).

“Kami yakin pelaku usaha pariwisata yang menerapkan standardisasi memiliki nilai lebih sehingga tingkat kepuasan masyarakat/pengunjung pariwisata akan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BSN Kukuh S. Achmad menyatakan dukungannya pada apa yang telah dilakukan BUMN ini. “Badan Standardisasi Nasional (BSN) selain mengutamakan protokol kesehatan juga tetap melakukan diseminasi atau pembinaan untuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berkaitan dengan terutama pemulihan ekonomi nasional, salah satunya bidang pariwisata yang bisa diterapkan oleh TWC,” ujar Kukuh.

Melalui penerapan SNI, BSN mendorong agar pengelolaan pariwisata tetap menerapkan prinsip sustainability atau kesinambungan serta manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Jadi lingkungan sekitar tidak dirusak, masyarakat bisa menikmati, tetapi mereka (pengunjung) juga aman di dalam melakukan kegiatan pariwisatanya. Terlebih Yogyakarta merupakan tujuan destinasi wisata baik lokal maupun internasional,” ungkapnya.

Selain itu, profesionalitas pengelola kawasan di bawah naungan PT TWC juga mutlak diperlukan. BSN juga mendorong adanya kebijakan manajemen TWC untuk meningkatkan profesionalisme bagi insan di dalamnya terkait pengelolaan kawasan pariwisata yang sesuai dengan persyaratan standar. Selain berkomunikasi dengan BSN, TWC juga perlu berkomunikasi dengan instansi lain terkait.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved