Covid 19

Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Mematuhi Protokol Kesehatan

dok. Jasa Marga

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau pengguna jalan yang hendak bepergian ke luar kota untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini penting guna menekan penyebaran COVID-19 mengingat belakangan ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan menjelang libur tahun baru 2021.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menyampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan jika melakukan perjalanan selama libur Nataru.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, langkah paling mudah adalah dengan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Kami juga berharap dukungan pengguna jalan tol, jika sewaktu-waktu ada pelaksanan random check yang dilakukan instansi berwenang seperti Kepolisian, Ditjen Hubdar, Dinas Kesehatan, Satgas Covid Daerah, dan instansi terkait lainnya. Hal ini adalah demi kenyamanan dan kesehatan kita semua, serta menekan penyebaran COVID-19,” ujar Heru.

Di luar itu, Heru mengimbau agar pengguna jalan mengatur waktu perjalanan dengan baik. Hindari waktu-waktu favorit yang diprediksi menjadi puncak arus lalu lintas baik keluar meninggalkan Jakarta, maupun saat kembali ke Jakarta nantinya.

Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Pratomo Bimawan Putra menjelaskan bahwa diprediksi jumlah kendaraan kembali menuju Jabotabek setelah libur Natal mencapai 823 ribu kendaraan. Naik 17,9% dibandingkan lalin normal (November 2020) atau naik 10,5% dari tahun 2019. Pada puncak arus lalu lintas kembali ke Jakarta, 27 Desember 2020 diperkirakan sebanyak 196 ribu kendaraan akan melintasi 4 GT utama.

Untuk mengantisipasi kepadatan saat periode libur akhir tahun, Jasa Marga telah menyiapkan langkah antisipasi. Salah satunya berupa antisipasi kepadatan lalu lintas di Gerbang Tol Utama di antaranya peningkatan layanan transaksi dengan menyiapkan mobile reader untuk menambah kapasitas di Gerbang Tol Utama, khususnya yang diproyeksi mengalami peningkatan volume transaksi, seperti GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Ciawi, GT Cileunyi, GT Kalikangkung, GT Banyumanik, GT Waru Gunung dan GT lainnya, serta memastikan keberfungsian peralatan tol dan kelengkapan operasional di setiap gerbang tol.

Langkah antisipasi berikutnya adalah antisipasi kepadatan lalu lintas di sepanjang ruas jalan tol. Hal ini meliputi penyiagaan sarana prasarana dan penempatan personil untuk rekayasa lalin pada titik-titik rawan kepadatan, menurunkan Satgas Jasa Marga Siaga, penyediaan Pos Pantau, berkoordinasi dengan Kepolisian (Korlantas) dan Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalin seperti Contraflow, Oneway, Pengaturan angkutan barang dan rekayasa lalin lainnya, serta memastikan keberfungsian CCTV, Variable Message Sign (VMS), VMS Mobile, Remote Traffic Microwave Sensor (RTMS) dan radio komunikasi untuk memantau kondisi lalin serta percepatan informasi.

Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan masyarakat, Jasa Marga juga mengoperasikan secara fungsional beberapa jalan tol yang masih dalam tahap penyelesaian konstruksi, yaitu Jalan Tol Bogor Outer Ringroad (BORR) seksi IIIA segmen Simpang Yasmin-Kayu Manis sepanjang 2,8 Km dan Akses Bandara Adi Soemarmo Jalan Tol Solo-Ngawi.

Langkah antisipasi berikutnya adalah upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area. Jasa Marga melalui anak usahanya Jasamarga Related Business (JMRB) menekankan penerapan protokol kesehatan secara ketat di seluruh Rest Area Jasa Marga.

“Kami akan berupaya menjalankan protokol kesehatan secara menyeluruh, seperti penerapan physical distancing dan protokol COVID-19 secara ketat, membatasi kapasitas parkir maksimum 50%, membatasi waktu singgah pengunjung, menambah fasilitas peturasan portabel di beberapa lokasi rest area, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas”, ujar Tita Paulina, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas JMRB.

Sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid 19 No. 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan No.20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), Jasa Marga mendukung pelaksanaan Random Check Rapid Antigen dengan menyediakan lokasi di sejumlah titik rest area yang dibutuhkan pemerintah. Saat ini Jasa Marga berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, mengenai mekanisme pelaksanaan random checking ini.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved