Covid 19

JEC Siapkan Akses Vaksinasi Covid-19 di Tiga Cabang

Tenaga kesehatan RS Mata JEC Kedoya tengah melakukan vaksinasi Covid-19. (Dok. JEC)

JEC Eye Hospitals and Clinics resmi menjadi salah satu faskes yang menyediakan tindakan vaksinasi Covid-19. Melalui tiga cabangnya yakni RS Mata JEC Menteng, RS Mata JEC Kedoya, dan RS Mata JEC-Primasana Tanjung Priok, JEC telah memulai vaksinasi Covid-19 sejak 14 Januari 2021 dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas penerima.

Referano Agustiawan, Direktur Utama Rumah Sakit Mata JEC Kedoya mengatakan, JEC memberikan dukungan sepenuhnya kepada pemerintah dalam menjalankan vaksinasi Covid-19 agar kualitas hidup masyarakat Indonesia segera kembali.

“Optimalisasi kualitas hidup merupakan visi yang selalu menjadi arahan JEC Eye Hospitals and Clinics dalam memberikan penanganan kepada pasien. Bukan hanya ranah kesehatan mata, tapi juga kesehatan mendasar. Tak terkecuali terkait penuntasan pandemi virus Corona,” ujarnya.

Ketiga rumah sakit yang ditunjuk, kata Referano, telah memenuhi persyaratan, termasuk uji kelayakan yang ditetapkan pemerintah. “Dengan kesiapan tiga cabang JEC tersebut, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses vaksin Covid-19,” lanjutnya.

Berdasarkan tahapan vaksinasi pemerintah, JEC memprioritaskan tenaga kesehatan sebagai penerima. Targetnya, pada fase awal ini (hingga April 2021), para dokter dan nakes, baik dari JEC maupun faskes lain, sudah dapat menerima vaksin COVID-19 secara bertahap. Pada fase berikutnya (sampai Maret 2022), JEC juga akan memberikan vaksinasi kepada masyarakat umum yang memenuhi kriteria penerima.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, JEC telah menyediakan tenaga kesehatan yang mumpuni, termasuk kecakapan dalam memberikan tindakan vaksinasi, beserta fasilitas pendukungnya, seperti sarana rantai dingin sesuai jenis vaksin. Pelaksanaan vaksinasi di ketiga cabang JEC telah dimulai 14 Januari 2021 dengan jadwal setiap Senin-Jumat jam 09.00-15.00 WIB dan jumlah penerima maksimal 70 orang per hari.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, tim dokter dan nakes JEC wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), serta ketat menerapkan protokol kesehatan mulai dari screening awal. Selain itu, sistem registrasi menggunakan QR Code juga diberlakukan kepada penerima vaksin guna mempermudah administrasi sekaligus meminimalisir kontak fisik,” jelas Alia Arianti, Sekretaris Satgas Internal Covid-19 JEC.

Menurutnya, penanganan pandemi COVID-19 telah menjadi concern utama JEC lantaran berkaitan erat dengan keselamatan, baik pasien maupun masyarakat Indonesia pada umumnya. Di seluruh cabangnya, JEC tegas menjalankan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. Bahkan, sebelum wabah merebak, JEC telah merumuskan langkah-langkah pencegahan dalam bentuk buku “Panduan Covid-19 untuk Rumah Sakit dan Klinik Mata” yang bisa diunduh oleh semua kalangan.

“Meski dilakukan di tengah keraguan masyarakat terhadap upaya vaksinasi, JEC mengambil pendekatan positif dan proaktif untuk menjadi salah satu sentra pemberian vaksin Covid-19. Ini merupakan realisasi kesiapan JEC untuk moving from anxiety to action dan #sukseskanvaksinasi demi pemulihan Indonesia secara menyeluruh,” tutur Johan A. Hutauruk, Presiden Direktur JEC Korporat.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved