Covid 19

Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Menkes: Ada Dua Hal Harus Diperhatikan

Per hari ini, Selasa (26/1/2021), jumlah orang terpapar Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta orang. Presiden Joko Widodo juga telah memanggil sejumlah menteri dalam rapat terbatas terkait hal ini. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers hari ini mengatakan, angka tersebut memiliki dua makna yang harus diperhatikan.

“Pertama, angka ini mencerminkan ada rasa duka yang mendalam karena ada banyak saudara kita termasuk 600 lebih tenaga kesehatan yang wafat. Kedua, kita harus sadar bahwa kita harus bekerja lebih keras lagi rakyat bersama pemerintah untuk mengatasi pandemi ini agar pengorbanan tenaga kesehatan tidak sia-sia,” ujarnya.

Budi melanjutkan yang kedua, saat ini yang perlu dilakukan adalah mengurangi laju penularan dari virus (flatten the curve) agar fasilitas kesehatan tidak terlalu berat bebannya sehingga ada waktu yang lebih banyak untuk merespons virus ini. Kemudian, secara gradual mengurangi penularan sampai hilang sama sekali.

Ada dua hal yang harus dilakukan untuk mengurangi laju penularan virus. Pertama, harus sangat disiplin 3 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan), “Ini tidak bisa dilakukan seorang diri, perlu melibatkan seluruh komponen bangsa membangun gerakan disiplin ini. Kehidupan kita sebelum dan sesudah pandemi akan berbeda, kita harus bekerja keras mengingatkan diri sendiri dan orang sekitar agar disiplin protokol kesehatan tersebut,” ujarnya.

Kedua, kita harus melakukan bersama-sama testing, tracing, dan isolasi mandiri. “Ini adalah tanggung jawabnya di Kemenkes. Kami di Kemenkes akan bekerja sangat keras untuk memastikan tiga program itu bisa dieksekusi dengan baik,” ujar Budi.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, pada Selasa (26/1/2021) total ada 1.012.350 kasus Covid-19 di Tanah Air, terhitung sejak diumumkannya kasus perdana pada Maret 2020. Sementara itu dari data yang sama juga diungkapkan ada penambahan angka kesembuhan sebanyak 10.868 orang dalam sehari.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved