Covid 19

Kemenhub Diharap Antisipasi Disiplin Prokes Jelang Mudik Lebaran 2021

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI.

Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk mengantisipasi Mudik Lebaran 2021.“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ujar Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI.

Menhub mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa mudik Lebaran tahun ini, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian, serta memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining covid 19 seperti GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.

Penerapan protokol kesehatan lain yang juga akan diperketat adalah memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan bahwa Kemenhub harus melakukan persiapan menjelang masa mudik lebaran tahun 2021 dengan melakukan antisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan.

“Kementerian harus melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, dan SOP pelayanan dan keselamatan, meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes Covid-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi,” kata dia.

Editor: Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved