Covid 19

Kemenkes Imbau Wartawan Tetap Patuhi Prokes Meski Sudah Divaksin

Dewan Pers bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Kesehatan akan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk wartawan Jabodetabek, Selasa 16 – 17 Maret 2021, di Hall A Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Vaksinasi ini ditujukan bagi para wartawan yang telah disuntik vaksin dosis pertama yakni pada 25-27 Februari 2021 lalu.

Berdasarkan data peserta vaksin dosis pertama, ada sekitar 5.227 wartawan yang akan divaksin pada dosis kedua ini. “Untuk wartawan senior yang berusia 60 tahun ke atas, karena alasan usia dan kesehatan, akan dapat jadwal khusus. Rencananya dimulai 25 Maret,” kata Agus Sudibyo, Anggota Dewan Pers dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/03/2021).

Agus pun mengimbau agar wartawan hadir maksimal 40 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari penumpukan. Sebab, pelaksanaan vaksinasi secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengingatkan agar para wartawan bisa beristirahat cukup sebelum vaksinasi. “Jangan lupa istirahat yang cukup, sarapan, dan terus menerapkan protokol kesehatan,” kata Nadia.

Sementara itu, untuk wartawan yang positif Covid-19 setelah divaksinasi pada dosis pertama diimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 10-14 hari. “Jika waktu vaksinasi dosis kedua belum dinyatakan sembuh, maka baru tiga bulan kemudian mereka baru bisa mendapatkan vaksinasi lagi. Dan suntikannya harus diulang dari dosis pertama. Jadi nanti bisa ikut di tahap selanjutnya bersama masyarakat, baik itu ke rumah sakit atau puskesmas dengan membuat jadwal terlebih dahulu,” jelasnya.

Nadia menegaskan, meski sudah divaksinasi, bukan berarti tidak menyebabkan kita tertular dari Covid-19. Menurutnya, vaksin hanya membentengi kita agar tidak menjadi sakit jika tertular Covid-19 atau yang kita sebut gejala ringan/ Orang Tanpa Gejala. Artinya, vaksinasi ini hanya menurunkan risiko untuk menjadi sakit tetapi dia tidak melindungi kita dari penularan virus Covid-19.

“Vaksin ini untuk menimbulkan antibodi di dalam tubuh kita. Antibodi baru bekerja ketika virusnya masuk ke tubuh kita. Itulah mengapa vaksin dikatakan dapat mencegah kita untuk tidak menjadi sakit, kalaupun sakit tidak menjadi parah,” terangnya.

Oleh karena itu, Nadia mengimbau agar wartawan dan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin untuk tetap menjaga protokol kesehatan. “Di masa pandemi ini, setiap saat virus Covid-19 akan mengintai kita. Jika kita lengah, virus tersebut akan langsung menyerang kita,” katanya.

Dewan Pers, Kemenkominfo, Kemenkes, dan Dinkes Pemprov DKI Jakarta juga telah berkoordinasi untuk menyiapkan vaksinasi wartawan gelombang kedua. “Perkiraannya pada minggu keempat Maret atau awal April. Kami sedang menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Kemenkes dan Dinkes Pemprov DKI, karena kami [11 asosiasi wartawan dan media] ini memperjuangkan program vaksinasi untuk wartawan dengan catatan tidak mengganggu program vaksinasi kelompok masyarakat lain yang juga prioritas,” tambah Agus.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved