Covid 19

Kemenperin Amankan Produksi dan Distribusi Oksigen untuk Penanganan Covid-19

Kementerian Perindustrian akan mengontrol lonjakan kebutuhan gas oksigen nasional bagi pasien Covid-19. Saat ini, Kemenperin telah mengamankan tambahan produksi oksigen dan pengadaan isotank guna mengatasi masalah pengiriman oksigen medis dari industri ke rumah sakit, serta penyediaan tabung oksigen dan oxygen concentrator/generator.

“Sementara ini, kami telah mengamankan produksi tambahan oksigen sehingga total suplai harian menjadi 2.622,9 ton/hari, 132 truk isotank pengangkut oksigen, 15.906 tabung oksigen, 8.100 unit oxygen concentrator, dan 9 deployable oxygen concentrator system,” tegas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, (8/7/2021).

Kemenperin proaktif melakukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah serta asosiasi industri untuk memenuhi kebutuhan gas oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di sejumlah daerah.

Tugas dan tanggung jawab Kemenperin meliputi pengadaan oksigen, pengadaan tabung/botol silinder oksigen, isotank untuk keperluan importasi dan distribusi oksigen, oxygen concentrator/generator, serta mendukung transportasi untuk distribusi oksigen medis.

Agus mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan perusahaan-perusahaan industri dalam negeri untuk memastikan ketersediaan oksigen dan tabung oksigen untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis.

Sementara itu, berdasarkan data Kemenkestotal kebutuhan oksigen medis untuk Jawa-Bali terus naik dari 800 ton per hari pada 30 Juni 2021, menjadi 1.400 ton per hari di tanggal 1 Juli 2021, kemudian 2.262 ton per hari pada 3 Juli 2021, dan kemudian naik lagi menjadi 2.323 ton per hari pada tanggal 6 Juli 2021. Kemenkes juga memprediksi adanya tambahan kebutuhan sebesar 71 ton setiap 3 hari.

Menperin mengemukakan, kapasitas nasional produksi oksigen sebesar 1.700 ton per hari.Saat ini, Kemenperin telah berhasil merealisasikan pasokan oksigen tambahan sebesar 920,5 ton per hari.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved