Covid 19

Masyarakat Disiplin, Tidak ada Sanksi Covid-19 di Jepang

Ketika seluruh dunia serentak mengumumkan data kasus Covid-19, data kasus di Jepang justru diragukan akibat jumlahnya yang rendah. Jepang memiliki kasus yang rendah dibandingkan negara-negara lain pada awal pandemi. Selain karena masyarakatnya yang disiplin, analisa yang digunakan untuk tes PCR pun belum seketat negara lain. Hal ini disampaikan oleh Dubes RI untuk Jepang, Heri Akhmadi, Jumat (22/1/2021).

Masih menurut Heri, di bulan-bulan berikutnya, kasus di Jepang meningkat namun langsung bisa diatasi. Di bulan September dan Oktober ketika jumlah kasus rendah, Pemerintah Jepang mengembangkan program Go to Travel, yaitu salah satu upaya untuk mendongkrak aktivitas ekonomi berupa pemberian subsidi tiket perjalanan bagi masyarakat Jepang yang ingin bepergian. Bahkan, Pemerintah Jepang dan Indonesia sempat menyepakati perjanjian travel corridor Jepang dan Indonesia yang pada akhirnya ditunda akibat lonjakan kasus Covid-19. Begitupun dengan seluruh travel corridor ditutup, termasuk dengan China dan Singapura.

“Dengan program Go to Travel, pertumbuhan ekonomi Jepang yang tadinya drop lebih dari 30% bisa naik sekitar 21%,” ujar Heri.

Pada bulan Desember, Jepang resmi menyatakan state of emergency untuk 11 prefektur hingga Februari mendatang. Heri menyebut, sekalipun sedang dalam keadaan darurat, tidak ada sanksi protokol kesehatan di Jepang, melainkan hanya imbauan. Hal ini karena kedisiplinan masyarakat Jepang yang tinggi.

“Jepang memang masyarakatnya disiplin dan punya fasilitas kesehatan yang baik. Namun Jepang sangat ingin kegiatan ekonomi dibuka khususnya dalam menyambut penyelenggaraan Olimpiade pada bulan Juli 2021,” papar Heri.

Kendati demikian, salah satu aktivitas masyarakat Jepang yang tidak bisa dibendung adalah kebiasaan berkumpul bersama rekan kerja sepulang kerja.

“Masyarakat Jepang itu sangat disiplin dan patuh kepada pemerintah, tetapi di sisi lain mereka juga harus bekerja untuk keluarga. Pada saat pulang kerja, mereka berkumpul di warung-warung untuk minum sake dan makan makanan ringan,” tambah Heri.

Pemerintah Jepang memberikan subsidi bagi pemilik usaha yang terpaksa menutup usahanya dengan besaran per hari 60.000 yen. Restoran, café, bar, dan tempat karaoke diimbau tutup pada pukul 8 malam. Sebanyak 70% karyawan diimbau untuk WFH, sekolah ditutup sebagian, dan mobilitas penduduk pun dibatasi.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved