Covid 19

Menaker Ida Mengedukasi Hidup Sehat Karyawan Pabrik Rokok di Masa Pandemi

(Kiri) Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengunjungi pabrik rokok, PT Ittihad Rahmat Utama, di Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 7 November 2020. (Foto: dok Kemnaker)

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan senam pekerja sehat kepada pekerja perempuan pabrik rokok di PT Ittihad Rahmat Utama, Mojokerto, Jawa Timur, pada akhir pekan lalu. Senam ini merupakan bagian dari Gerakan Pekerja Sehat (GPS) di tempat kerja. “Saya mendorong pekerja sehat itu dilakukan oleh teman-teman, mudah-mudahan kebiasaan untuk menjadi pekerja yang sehat itu tidak hanya di kondisi pandemi Covid-19 ini” kata Ida dalam siaran pers yang dikutip SWA online di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Ida menyampaikan hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dan kediaman para pekerja. Kegiatan ini diharapkan juga dapat mewujudkan budaya hidup sehat, serta tempat kerja yang aman, produktif, dan beradaptasi dengan kondisi kebiasaan baru. “Tadi saya melihat secara langsung protokol kesehatan mulai dari pekerja itu datang ke sini dan tempat kerja, dan saya juga mendapatkan penjelasan dari Pak Dirutnya bahwa perilaku hidup sehat bersih dimulai dari rumah,” ujar Ida.

GPS merupakan implementasi K3 bidang kesehatan kerja dalam membudayakan hidup sehat di tempat kerja dengan fokus kegiatan antara lain promosi Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tempat kerja, aktivitas fisik atau berolahraga di tempat kerja, promosi gizi seimbang di tempat kerja, deteksi dini penyakit pada pekerja, sarana menyusui di tempat kerja, tempat kerja tanpa asap rokok, dan penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk melindungi pekerja dari bahaya kerja.

“Serta implementasi P3K di tempat kerja untuk penanganan kondisi darurat terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” jelasnya. Dalam kesempatan kali ini, Menaker Ida juga menyerahkan bantuan paket medical check up untuk 300 pegawai Ittihad Rahmat Utama. Paket ini terdiri dari pemeriksaan asam urat, darah, dan kolestrol.

Terapkan Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah melakukan upaya-upaya mitigasi risiko dampak pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan. Pertama, Kemnaker melakukan pelatihan berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Kemnaker. Pelatihan ini tetap dilakukan dengan melalui model blended training maupun full secara luring (luar jaringan) dengan protokol kesehatan. “Sementara pelatihan vokasi di masa pandemi tetap penting untuk dilakukan karena menjadi bekal bagi mereka yang baru masuk maupun yang ingin kembali masuk pasar kerja, ” kata Ida di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jum’at (6/10/2020).

Ida menegaskan di masa pandemi Covid-19, Kemnaker juga memiliki program perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan penciptaan wirausahan baru, inkubasi bisnis, dan padat karya. Bahkan tiga kegiatan tersebut memperoleh anggaran tambahan jaring pengaman sosial mengingat situasi saat ini lapangan kerja baru relatif terbatas dibandingkan kondisi normal. “Diperlukan kesempatan-kesempatan kerja baru yang muncul agar para angkatan kerja kita masih bisa bekerja dan mendapat penghasilan, ” ucapnya.

Upaya Kemnaker lainnya untuk meringankan beban pemberi kerja terdampak Covid-19, yakni memprakarsai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 terkait keringanan pembayaran iuran Jamsostek selama pandemi Covid-19. “Adanya relaksasi tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan yang dialami perusahaan sehingga tidak sampai melakukan PHK sehingga berakibat pada semakin meningkatnya pengangguran, ” sebutnya.

Langkah lainnya, Kemnaker memperoleh mandat untuk menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Mitigasi terakhir Kemnaker yaitu informasi pasar kerja untuk memgurangi tingkat pengangguran. Kemnaker telah memiliki layanan informasi pasar kerja “karirhub” yang terintegrasi dalam satu ekosistem sistem informasi ketenagakerjaan (Sisnaker). Kala itu, sekitar 11.694 lowongan kerja tersedia di karirhub. “Ini menunjukkan pada masa pandemi pun, meski tidak sebanyak pada kondisi normal, masih ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja,” ujar Ida. Program-program untuk mengatasi pengangguran yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya ada di Kemnaker, melainkan juga di Kementerian PUPR, Kementerian Desa PDTT dan lainnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved