Covid 19

Menkes Imbau Perayaan Imlek Harus Tetap Mengikuti Prokes

Perayaan hari besar keagamaan tahun baru Imlek akan diperingatkan pada tanggal 12 Februari 2021 mendatang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap perayaan imlek tahun ini dapat dilakukan dengan cara-cara sederhana sekaligus menerapkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes).

Menkes mengimbau kepada seluruh umat Konghucu di Indonesia untuk merayakan tahun baru Imlek ini bersama-sama dengan keluarga di rumah. Kebiasaan untuk berkumpul dan bersilaturahmi sebagaimana yang biasa dilakukan dalam tiap perayaan diharapkan tetap dilakukan, namun dengan cara-cara kekinian (virtual) sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Kita juga bisa mengirimkan angpau dengan cara digital. Sekarang sudah sangat mudah, malah bisa lebih banyak. Kalau amplop merahnya tetap ingin disampaikan, bisa juga lewat kurir instan. Cara baru ini sekaligus bisa menyejahterakan teman-teman kita,” kata dia.

Demikian halnya dengan atraksi barongsai yang kini dapat dilakukan penayangannya melalui sejumlah layanan berbagi video sehingga mencegah terjadinya kerumunan.

Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemerintah memahami makna penting peringatan tahun baru Imlek bagi umat Konghucu. Meski demikian, saat ini Indonesia dan sejumlah negara lainnya tengah berupaya keras untuk menekan laju penularan pandemi sehingga pihaknya mengajak umat Konghucu untuk dapat merayakannya dalam cara yang sederhana.

“Saya sudah berkomunikasi dengan tokoh-tokoh agama Konghucu dan Tionghoa agar dalam pelaksanaan Imlek tahun ini dilaksanakan secara sederhana, melalui virtual, dan saya kira itu juga tidak akan mengurangi makna dari perayaan Imlek ini,” kata Yaqut.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved