Covid 19

Menkeu: Meski Sudah Divaksinasi Tetap Harus Disiplin Prokes

Kementerian Keuangan telah melaksanakan kegiatan vaksinasi bagi pegawai sejak Senin (01/03/2021). Pemberian vaksin diprioritaskan bagi pegawai yang bertugas pada pelayanan publik dan stakeholders. Kegiatan ini dipusatkan di tiga lokasi, yakni Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Aula Dhanapala.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono untuk memastikan seluruh program vaksinasi di Kementerian Keuangan berjalan dengan lancar.

“Percepatan untuk melakukan kegiatan vaksinasi ini kita lakukan kepada 54 Kementerian Lembaga dalam waktu 2 minggu. Kita upayakan agar semua bapak dan ibu yang melakukan pelayanan di masyarakat itu bisa melakukan pelayanan dengan lebih sehat kemudian masyarakat bisa lebih terlindungi,” ujar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

Menurut data dari Satgas Gugus Covid 19 Kementerian Keuangan, per Februari 2021 tercatat 797 pegawai masih terkonfirmasi positif dan 62 pegawai meninggal dunia. Selain untuk perlindungan pegawai, program vaksinasi ini menjadi ikhtiar Kemenkeu dalam mempercepat berakhirnya pandemi termasuk dengan menjalankan 3T (test, tracing dan treat).

Walaupun sudah melakukan vaksinasi tahap pertama, Menkeu berpesan agar seluruh jajaran Kementerian Keuangan tetap disiplin melakukan protokol kesehatan dimana pun pegawai berada.

“Saya bertemu dengan beberapa dokter. Mereka mengakui bahwa turunnya kasus kita adalah karena banyak orang yang sudah sadar terhadap protokol kesehatan. Tolong saya minta semuanya di dalam menjalankan tugas, gunakan protokol kesehatan secara disiplin. Insya Allah vaksin akan menambah daya tahan kita semuanya,” pesan Menkeu.

Program vaksinasi akan dilakukan dalam 2 tahap sesuai ketersediaan vaksin untuk 27.627 pegawai yang bekerja di DKI Jakarta, tahap I diselenggarakan tanggal 1-5 Maret 2021 dan tahap II diselenggarakan awal April 2021. Program vaksinasi tahap pertama diprioritaskan untuk semua pegawai yang bertugas di kantor layanan dan kantor wilayah, kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kantor pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, kantor pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved