Covid 19

Menpan RB: ASN Harus Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan

Upacara Peringatan HUT Korpri ke-49 yang digelar secara virtual, Minggu (29/11).

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) baru saja merayakan ulang tahunnya ke-49. Di momen tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau para ASN untuk menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan.

“Saya berharap seluruh ASN anggota Korpri dimanapun berada dapat senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat dan lingkungannya dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya dalam Upacara Peringatan HUT Korpri ke-49 yang digelar secara virtual (29/11/2020).

Menpan RB menegaskan, upacara yang digelar secara virtual dan terbatas tersebut juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Upacara ini dihadiri oleh Inspektur Kementerian PANRB Budi Prawira, Kepala Biro SDM dan Umum Sri Rejeki Nawangsasih, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian, Sekretaris Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana T. Eddy Syah Putra, Sekretaris Deputi bidang SDM Aparatur Mudzakir, dan sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian PANRB.

Dengan menjalankan Panca Prasetya Korpri, Menteri Tjahjo turut mendorong ASN untuk bahu membahu dalam mengatasi empat tantangan bangsa, yakni korupsi, radikalisme dan terorisme, narkoba, dan bencana alam. “Mari kita semua bersinergi untuk wujudkan ASN yang profesional, netral, dan sejahtera,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo selaku Pembina Korpri mendorong para aparatur sipil negara (ASN) untuk adaptif dan kompeten dalam menggunakan teknologi, terutama di masa pandemi saat ini.

“Pandemi adalah momentum untuk mempercepat transformasi digital, menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif dan terampil memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas,” ujarnya.

Transformasi digital menjadi salah satu upaya akselerasi reformasi birokrasi yang kini tengah dilakukan pemerintah. Tidak hanya reformasi birokrasi, Presiden juga mengungkapkan bahwa reformasi struktural harus segera diimplementasikan untuk memangkas pengambilan keputusan yang berbelit sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang prima.

Konsekuensinya, menurut Presiden, adalah kompetensi ASN harus menyesuaikan keadaan, dan pola pikir aparatur negara harus berorientasi pada hasil. “Serta memberi kesempatan bagi yang ahli untuk memecahkan masalah dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuh orang nomor satu di republik ini.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengingatkan tugas ASN sebagai simpul pemersatu bangsa yang selalu mengamankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Di sisi lain, ASN pun harus menjadi motor pembangunan dan perubahan di seluruh pelosok Indonesia, serta memberikan teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved