Covid 19

Muhammadiyah Gelontorkan Rp 344 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Ormas Muhammadiyah telah menggelontorkan Rp 344,16 miliar untuk penanganan Covid-19. Dana ini telah disalurkan kepada 31.869.988 penerima manfaat. Hal tersebut disampaikan dalam laporan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah pada 5 Januari 2020.

Dana tersebut belum termasuk biaya perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. Diketahui jumlah pasien Covid-19 yang ada di RS Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sejumlah 7.347 pasien. Tidak hanya pada pasien Covid-19, Muhammadiyah juga menyediakan layanan isolasi mandiri lewat pesantren Covid-19 kepada 615 orang dengan jumlah kamar sebanyak 162.

“Terkait pandemi ini Muhammadiyah telah bergerak all out melalui MCCC, Aisyiyah, dan semua organ Persyarikatan sampai bawah baik dalam gerak keagaamaan maupun kesehatan,” tutur Ketua Umum PP Muhamamdiyah, Haedar Nashir.

Upaya-upaya tersebut di antaranya menyiapkan MCCC di seluruh wilayah Indonesia, tenaga kesehatan, dan ribuan relawan. Selain itu, banyak kegiatan lain seperti penyemprotan disinfektan, distribusi bantuan alat kesehatan, serta pendampingan bagi guru dan karyawan.

Dari segi pelayanan, MCCC juga membuat website resmi informasi seputar Covid-19, pelayanan call center agama, psikologi, pembuatan ruang dekontaminasi, pemberian beasiswa, dan gerakan ketahanan pangan keluarga.

Terkait penanganan Covid-19, sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah bertemu dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membahas penanganan Covid-19, khususnya yang berkaitan dengan vaksin.

“Tugas menangani Covid-19 ini cukup berat, dan tidak cukup dapat dilakukan secara ekslusif oleh Kemenkes. Ini harus inklusif bekerja sama dengan lembaga dan organisasi lain. Pendekatan pencegahan Covid-19 tidak cukup hanya dengan program, namun juga harus diikuti dengan gerakan. Maka dengan kerendahan hati kami (Kemenkes) tidak mampu menangani Covid-19 ini sendirian, dan membutuhkan bantuan organisasi lainnya, secara khusus dengan Muhammadiyah,” ujar Budi.

Terdapat dua hal yang disebutkan oleh Menkes Gunadi yang dapat dilakukan oleh Muhammadiyah dalam membantu Kemenkes. Pertama, karena Muhammadiyah memiliki tenaga kesehatan yang besar, dan Muhammadiyah turut berperan dalam sektor kesehatan yang cukup dalam dan luas.

“Kedua pendekatan pendekatan sosial kultural, dalam menangani Covid ini tidak cukup hanya dengan pendekatan medis dan vaksin. Harus ada perubahan perilaku manusia, karena protokol kesehatan saat ini sudah berbeda, dan untuk mengubah perilaku ini diperlukan peran Muhammadiyah yang secara defacto dilihat oleh masyarakat. Saya rasa Muhammadiyah bisa membantu mensosialiasikan perubahan perilaku ini secara luas kepada masyarakat,” imbuh Budi.

Muhammadiyah, lanjut Haedar dalam mengambil keputusan selalu berpijak pada temuan ilmiah dari pakar epidemologi dan kesehatan, selain dari aspek keagamaan dan sosial kemasyarakatan. “Di situasi saat ini kami ingin bekerja sama dengan Kemenkes dan memastikan bahwa usaha di bidang kesehatan dalam menghadapi pandemi ini dibutuhkan kerjasama dan kita dapat mengatasi persoalan ini dengan sebaik baiknya,” jelas Haedar.

Mengenai vaksin, Haedar menyatakan bahwa vaksin merupakan keniscayaan sebagai bagian dari usaha menghadapi Covid-19. Seraya meminta Menkes dan pemerintah seksama khususnya yang menyangkut keamanan dan kehalalan, disertai keterbukaan.

Sementara Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dr Agus Taufiqurrahman yang membidangi MPKU bersama Ketua MCCC Agus Samsudin sepakat bahwa Muhammadiyah mendukung pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, setelah semua kaidah keamanan, keefektifan dan kehalalan vaksin terpenuhi sesuai standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun rekomendasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut:

1. Muhammadiyah mendukung Badan POM harus tetap independen dan transparan dalam penentuan keamanan dan tes netralisasi vaksin.2. Muhammadiyah mendukung independensi MUI menjalankan perannya dalam penentuan kehalalan vaksin, dan siap menjadi bagian dari proses tersebut.3. Penanganan pandemi tidak semata-mata diselesaikan dengan vaksin, oleh sebab itu pemerintah penting untuk menerapkan strategi komunikasi, edukasi dan kampanye yang tepat terkait fungsi vaksin. Pemerintah harus memastikan proses monitoring dan evaluasi pasca vaksinasi.4. Muhammadiyah dengan infrastruktur kesehatan yang dimiliki ikut bersama-sama mensukseskan program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.5. Walaupun telah dilakukan vaksinasi diharapkan kepada masyarakat untuk tetap ketat dalam penegakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Editor: Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved